SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) pencurian di rumah warga Ngasinan, Desa Tugu, Kecamatan Jumantono Karanganyar, yang terjadi Senin (10/1/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dalam sehari terjadi dua kasus pencurian di Dukuh Ngasinan, Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Senin (10/1/2022). Di RT 02/RW 07, maling menggondol uang senilai Rp10 juta dan perhiasan emas senilai sekitar Rp50 juta milik Suwarso. Sedangkan di rumah Sumarno di RT yang sama, maling membawa kabur uang tunai sekitar Rp25 juta.

Pencurian di rumah Suwarso terjadi sesaat setelah korban meninggalkan rumah untuk sebuah urusan berkaitan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor Kecamatan Jumantono.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi dari Polres Karanganyar menyebutkan Suwarso pergi ke Kantor Kecamatan Jumantono sekitar pukul 09.15 WIB. Sesampai di sana ternyata ia baru menyadari bahwa ponselnya tertinggal di rumah.

Baca Juga: 4 Maling Embat Uang Infak Masjid Al-Fatah Karanganyar, Terekam CCTV

Merasa alat komunikasi itu penting untuk dibawa, Suwarso pulang untuk mengambilnya. Namun sesampai di rumah, ia curiga karena banyak tanah berserakan di sekitar rumah. Ia pun mengecek ke dalam rumah dan mendapati barang sudah dalam keadaan acak-acakan.

Bahkan, jendela rumah korban yang sebelumnya tertutup sudah dalam kondisi terbuka saat ia datang dan ada bekas congkelan. Suwarso langsung mengecek tempat penyimpanan barang berharga dan ternyata kecurigaannya benar.

Uang tunai Rp10 juta serta perhiasan emas senilai sekitar Rp50 juta raib dari tempatnya. Selain itu tiga lembar buku tabungan dan satu kartu ATM juga hilang.

Baca Juga: 2 Aksi Pencurian Helm di Karanganyar Terekam CCTV

Sedangkan di rumah Sumarno, aksi pencurian diperkirakan terjadi antara pukul 07.00-11.00 WIB. Saat itu, Sumarno dan istrinya, Suyatmi, pergi ke kandang ternak yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah. Setelah pulang ke rumah sekitar pukul 11.00 WIB, mereka mendapati jendela dalam keadaan terbuka.

Mereka kemudian mengecek dompet dan tas penyimpanan uang di rumah. Ternyata, uang tunai total sekitar Rp25 juta milik mereka juga sudah raib.

“Para korban pun kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jumantono. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas dua peristiwa itu,” ujar Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko.

Baca Juga: Toko Emas di Karangpandan Dibobol Pencuri, Uang Rp23 Juta dan DVR Raib

Belum diketahui apakah kedua aksi pencurian itu dilakukan oleh pelaku atau kelompok yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya