Soloraya
Sabtu, 15 Desember 2018 - 21:00 WIB

Maling Ponsel di Wonogiri Ditangkap Selang 30 Jam Usai Beraksi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Polsek Slogohimo, Wonogiri, Jumat (14/12/2018) malam, menangkap pencuri yang membobol rumah Joko Susilo di Koripan, Bulusari, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.

Pelaku bernama Supriyanto alias Blink, 22, itu dibekuk berselang 30 jam setelah dia menggasak sejumlah barang elektronik dan perhiasan senilai Rp20 juta dari rumah Joko Susilo, Kamis (13/12/2018) dini hari.

Advertisement

Polisi menangkap Supriyanto yang merupakan warga Sokoboyo, Desa Sokoboyo, Slogohimo, Wonogiri, setelah melakukan pelacakan dari salah satu barang bukti yang ditemukan.

Kasubag Humas Polres Wonogiri, Kompol Hariyanto, saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif