Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Polsek Slogohimo, Wonogiri, Jumat (14/12/2018) malam, menangkap pencuri yang membobol rumah Joko Susilo di Koripan, Bulusari, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.
Pelaku bernama Supriyanto alias Blink, 22, itu dibekuk berselang 30 jam setelah dia menggasak sejumlah barang elektronik dan perhiasan senilai Rp20 juta dari rumah Joko Susilo, Kamis (13/12/2018) dini hari.
Polisi menangkap Supriyanto yang merupakan warga Sokoboyo, Desa Sokoboyo, Slogohimo, Wonogiri, setelah melakukan pelacakan dari salah satu barang bukti yang ditemukan.
Kasubag Humas Polres Wonogiri, Kompol Hariyanto, saat dihubungi