SOLOPOS.COM - Warga Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes melakukan perekaman data KTP-el oleh petugas Disdukcapil Klaten di kantor Desa Jimbung, Selasa (23/6/2020). (Espos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Klaten menggulirkan kembali kegiatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui sistem jemput bola. Pelayanan bernama Pelaut Bala itu sebelumnya dihentikan sekitar tiga bulan terakhir menyusul ada pandemi Covid-19.

Pengguliran perdana program Pelaut Bala itu dilakukan di Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Selasa (23/6/2020). Pelayanan dilakukan di aula kantor Desa Jimbung dengan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Saban warga yang akan melakukan pelayanan diwajibkan melewati pengecekan suhu tubuh dan mengenakan masker. Warga yang antri di dalam ruangan dibatasi maksimal sembilan orang dengan tempat duduk diatur berjarak.

Lowker Solo

Sementara itu, petugas pelayanan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) mengenakan masker, kaos tangan, serta baju oka (baju yang biasa digunakan oleh petugas kesehatan).

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Klaten, Sri Hartanto, mengatakan pelayanan jemput bola kembali digulirkan seiring pemerintah berencana menerapkan kenormalan baru. Selain itu, program Pelaut Bala dijalankan untuk memecah kerumunan pelayanan Adminduk di Disdukcapil, menyisir warga yang belum pernah melakukan perekaman data KTP-el.

"Kegiatan ini sedikit banyak juga untuk membantu KPU [menyiapkan data pemilih untuk Pilkada Desember mendatang]," kata Sri Hartanto saat ditemui di sela pelayanan.

Lirik Lagu Kala Cinta Menggoda - Noah

Sasar Kecamatan Lain

Sri Hartanto mengatakan pelayanan jemput bola itu juga difungsikan untuk menyasar kepada warga yang tak memungkinkan dibawa ke Disdukcapil seperti para penyandang disabilitas. Dari hasil penyisiran data, ada 130 warga Jimbung yang belum melakukan perekaman data KTP-el dengan 23 orang di antaranya berkebutuhan khusus atau difabel.

"Rencananya yang difabel kami datangi ke rumahnya. Namun, dari pemerintah desa menyiapkan fasilitas mobil yang bisa difungsikan untuk membawa yang difabel itu ke kantor desa guna perekaman data KTP-el," jelas dia.

Lebih lanjut, Sri Hartanto mengatakan progam Pelaut Bala Disdukcapil Klaten tersebut bakal digulirkan kembali ke kecamatan lain. “Yang jelas protokol kesehatan tetap kami terapkan," kata dia.

Hore! Wonogiri Nihil Kasus Covid-19, Tapi…

Kasi Pemerintahan Desa Jimbung, Yuniar Siswandono, mengatakan awalnya ada sekitar 283 warga di Jimbung yang terdata belum melakukan perekaman data KTP-el. Setelah dilakukan penyisiran, warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el tercatat sebanyak 130 orang. Yuniar membenarkan dari 130 orang itu ada warga dengan kondisi difabel.

Salah satu warga Desa Jimbung, Sayekti, 68, mengatakan baru kali pertama melakukan perekaman data KTP-el. Selama ini Sayekti belum melakukan perekaman data lantaran terkendala kondisi tubuhnya yang tak bisa berjalan setelah sakit dan terjatuh lebih dari lima tahun lalu.

"Ya sudah ayem sudah punya KTP-el. Selama ini tidak bisa melakukan perekaman data karena mau merekam juga jauh," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya