Soloraya
Selasa, 13 April 2021 - 13:50 WIB

Mangkal di Solo, 5 PSK di Solo Digaruk Polisi Jelang Sahur

Ichsan Kholif Rahman  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menangkap seorang PSK di wilayah Kecamatan Banjarsari pada Selasa (13/4/2021) dini hari. (Istimewa Polsek Banjarsari)

Solopos.com, SOLO – Aparat Polsek Banjarsari menangkap lima orang Pekerja Seks Komersial (PSK) di beberapa kawasan Kecamatan Banjarsari, Solo, pada Selasa (13/4/2031) dini hari. Lima PSK itu langsung dikirimkan ke Panti Sosial untuk mengikuti pembinaan selama enam bulan.

Kapolsek Banjarsari, Kompol Djoko Satrio, kepada wartawan mengatakan lima orang PSK itu ditangkap dari dua kawasan berbeda di wilayah Banjarsari. Lima PSK itu seluruhnya warga luar Kota Solo. Mereka yakni GE, 48, SY,42, IA, 32, ML, 32, dan Sr, 47.

Advertisement

“Mereka kami tangkap saat personel Polsek Banjarsari tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan itu menyasat penyakit masyarakat (pekat) termasuk prostitusi,” papar dia.

Baca juga: Sadis, Pelaku Ceburkan Sartikawati ke Waduk Kembangan Karena Tolak Berhubungan Intim

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan bulan Ramadan bebas dari penyakit masyarakat (pekat). Jajaran Polresta Solo semakin mengintensifkan operasi cipta kondisi pemberantasan pekat di Solo.

Advertisement

Kapolresta Solo, mengatakan kepolisian tengah meningkatkan operasi cipta kondisi  bulan Ramadan.

“Operasi menyasar perjudian, peredaran minuman keras (miras), dan prostitusi kami efektifkan. Ini operasi cipta kondisi jelang Ramadan. Kami menjamin pelaksanaan ibadah puasa bebas pekat, sehingga umat Muslim juga nyaman,” papar dia.

Baca juga: Fakta Kakek Bunuh Cucu di Karanganyar, Korban Dikenal Sering Buat Masalah

Advertisement

Ia menambahkan untuk mendukung operasi cipta kondisi, masyarakat dapat menginformasikan jika menemukan praktik-praktik pekat ke call center kepolisian. Sat Sabhara Polresta Solo bakal merespons aduan itu dan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Komitmen kami segala bentuk kekerasan, premanisme, intoleransi, kami tindak tegas. Kami tidak memberikan ruang itu,” papar dia.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif