Solopos.com, SOLO — Prostitusi adalah produk zaman yang dianggap haram, tetapi selalu dibutuhkan umat manusia sepanjang sejarah. Aksi pelacuran ini bahkan sudah ada dan menjamur di masa lampau yang menjamur di berbagai tempat, termasuk Kota Solo, Jawa Tengah. Pada masa itu, penguasa tradisional dan pemerintah Hindia Belanda pernah dibuat kelimpungan memberantas praktik para penjaja cinta yang merajalela.
Sampai akhirnya pada pertengahan abad ke-19, pemerintah kolonial membuat regulasi yang justru merestui komersialisasi aktivitas seksual. Peraturan ini salah satunya didorong kedatangan tentara mereka yang tidak membawa istri. Akhirnya, pemerintah kolonial membangun rumah bordil untuk memberikan akses yang leluasa bagi orang-orang yang ingin memuaskan nafsu seksual.