Soloraya
Kamis, 26 Januari 2012 - 22:20 WIB

MANTAN KEPALA BKK KLATEN Jadi Tersangka Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

KLATEN–Mantan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Badan Kredit Kecamatan (BKK) Klaten Utara (sekarang dimerger menjadi BKK Wedi-red), Dwi Purwandari resmi menjadi tersangka kasus korupsi berupa penggunaan kredit fiktif senilai Rp1,146 miliar.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, Kamis (26/1/2012), hingga kini penanganan kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan oleh seksi pidana khusus (Pidsus). Kejari juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang meliputi mantan pegawai BKK Klaten Utara, pejabat Pemkab Klaten, pimpinan BKK Wedi, dan lain-lain. “Orang yang bersangkutan merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas temuan kredit fiktif ini,” terang Kasi Intel Kejari Klaten, Hanung Widyatmaka kendati enggan menyebut nama tersangka.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Klaten, Sri Sumanta selaku pembina BKK Klaten Utara mengatakan, tersangka menyalahgunakan jabatannya sebagai direktur untuk membuat kredit fiktif yang merugikan uang APBD senilai Rp1,146 miliar. Temua kredit fiktif itu baru diketahui setelah ada kejanggalan nama dan alamat nasabah. “Setelah ditelusuri, nama dan alamatnya tidak ada. Ternyata, yang bersangkutan menggunakan nama dan alamat palsu untuk meminjam dana dari instansi yang dipimpinnya sendiri,” tandas Sri Sumanta.

Sri Sumanta menambahkan, terungkapnya kasus kredit fiktif tersebut menjadi pelajaran berharga bagi kalangan pimpinan BKK. Menurutnya, kasus serupa tidak menutup kemungkinan terjadi di BKK lain. Oleh sebab itu, dia meminta pimpinan BKK tidak mencoba melakukan tindakan yang melawan hukum. “Kami tentu akan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang. Kepada yang bersangkutan, kami berharap uang itu bisa dikembalikan agar bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” urai Sri Sumanta.

Advertisement

(JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif