Soloraya
Minggu, 17 April 2022 - 11:12 WIB

Mantap!, 1.000 Keluarga di Wilayah 4 J Karanganyar Tak Ambil BLT

Akhmad Ludiyanto  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan pangan nontunai (BPNT) yang diberikan secara tunai. (Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR–Sebanyak 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Karanganyar tidak mengambil bantuan langsung tunai (BLT) jenis bantuan pangan nontunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Vaksinasi Jadi Syarat Pencairan BLT Migor, Bupati Klaten: Tak Masalah

Advertisement

Setidaknya angka itu yang tercatat di Kantor Pos, salah satu instansi yang menyalurkan bantuan tersebut. Kepala Kantor Pos Karanganyar, Lulu Maulidia mengatakan kebanyakan KPM yang tidak mengambil BPNT tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Jumantono, Jumapolo, Jatipuro, dan Jatiyoso atau yang dikenal dengan 4J.

Bahkan bantuan yang tidak diambil tidak hanya sebulan, tetapi tiga bulan sejak Januari 2022. Sehingga jumlah total yang seharusnya diterima masing-masing KPM adalah Rp600.000.

“Ada KPM yang tidak mengambil BNPT Januari sampai Maret. Jumlahnya [yang KPM tidak mengambil] seribuan. Kebanyakan dari 4J,” ujarnya beberapa waktu lalu di Kantor Pos Karanganyar.

Advertisement

Baca Juga: Ada Laka Maut, Pencairan BLT Migor di Sambungmacan Sragen Dipindah

Para KPM tersebut tidak mengambil BPNT karena mereka tidak berada di rumah.merantau ke luar daerah. “Mereka tidak ada di rumah. Banyak yang merantau ke luar kota,” imbuh dia.

Jumlah total nilai bantuan yang tidak terambil tersebut sekitar Rp600 juta selanjutnya dikembalikan kepada negara.

Advertisement

Lulu menjelaskan bahwa mekanisme pengambilan BNPT tersebut dilakukan melalui undangan yang masa berlakuknya sebulan. Setelahnya, undangan tidak berlaku dan sistem akan memblokir nama tersebut.

“Jadi kalau undangannya sudah lewat sebulan, nama itu diblokir dan kami juga tidak bisa bayar mereka,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif