Soloraya
Senin, 24 Juli 2023 - 13:25 WIB

Mantap! 2 Pekan Operasi Patuh Candi di Klaten, Angka Kecelakaan Turun 64 Persen

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Personel Polres Klaten menilang pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Candi 2023. (Istimewa/Humas Polres Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Operasi Patuh Candi 2023 Polres Klaten resmi berakhir, Minggu (23/7/2023). Selama operasi digelar, angka kecelakaan turun signifikan.

Operasi Patuh Candi 2023 digelar selama 14 hari mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Sasaran prioritas penindakan selama Operasi Patuh Candi 2023 digelar yakni melebihi batas maksimal kecepatan, melawan arus.

Advertisement

Kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur (belum memiliki SIM), menggunakan ponsel saat berkendara, menggunakan lampu strobo dan tidak menggunakan safetybelt untuk pengemudi roda empat serta helm bagi pengendara motor.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengatakan angka kecelakaan lalu lintas turun 64,7 persen dibandingkan periode sebelum Operasi Patuh Candi atau 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023.

Selama operasi Patuh Candi 2023, kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 24 kejadian dengan korban luka ringan sebanyak 37 orang. Sementara pada periode sebelumnya operasi tercatat sebanyak 68 kejadian kecelakaan dengan korban luka ringan 78 orang.

Advertisement

Jika dibandingkan dengan Operasi Patuh Candi 2022 dengan 54 kejadian, angka kecelakaan lalu lintas pada operasi tahun ini turun 55 persen.

“Terima kasih atas dedikasi seluruh anggota dan peran aktif warga masyarakat dalam tertib berlalulintas. Tren positif ini harus dijaga,” kata Kapolres Klaten, AKBP Warsono, saat memimpin apel pagi di Polres Klaten, Senin (24/7/2023).

Kasihumas Polres Klaten, Iptu Abdillah, menjelaskan pada Operasi Patuh Candi 2023 terdapat 4.586 pengendara yang dikenakan tilang.

Advertisement

Perinciannya, 4.451 pelanggaran yang terpantau kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) dan 135 pelanggaran dari tilang manual. Selain tilang, petugas memberikan 2.408 teguran kepada pelanggar lalu lintas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif