SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan raya nasional. (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Tiga ruas jalan kabupaten di Boyolali sedang diusulkan naik tingkat menjadi jalan nasional.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Boyolali, Joko Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kementerian untuk melakukan studi kelayakan terkait perubahan status Jalan Kabupaten Boyolali yang akan menjadi jalan nasional.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Sekarang baru dalam tahap studi. Tiga jalan yang diusulkan untuk di upgrade, dirubah dari jalan kabupaten menjadi jalan nasional meliputi Jalan Prof. Soeharso, sebagian kecil Jalan Sambi-Tanjungsari itu akses untuk menuju bandara, dan Jalan Mangu-Ngemplak,” ucap dia kepada Solopos.com saat ditemui di kantor DPUPR pada Kamis (22/9/2022).

Selain itu, Joko menjelaskan ada satu jalan nasional di Boyolali yang akan di rubah statusnya menjadi jalan kabupaten, yakni ruas Jalan Pandan Arang.

Kepala Dinas PUPR, Ahmad Gojali mengatakan perubahan fungsi dari jalan kabupaten menjadi jalan nasional sudah dilakukan. Namun, statusnya masih belum berubah dan masih dalam tahap pengkajian kelayakan.

Baca juga: Tol Solo-Jogja Jamin Tak Ganggu Jalan Kabupaten dan Saluran Irigasi

“Statusnya masih belum, baru penetapan fungsi jalan. Jadi ada rencana yang Jalan Pandan Arang itu di downgrade jadi milik kabupaten. Kemudian Jalan Prof Soeharso di upgrade, salah satunya jalan nasional itu,” ucap Gojali.

Gojali menjelaskan untuk proses perubahan status masih menempuh waktu yang cukup lama. Perubahan status jalan bisa memakan waktu dua tahun baru turun Surat Keputusannya.

“Menunggu sampai ada penyerahan, jadi tanggungjawab pemeliharaannya masih menjadi masing-masing. Kemarin baru fungsi nya yang diubah,” ucap dia.

Dengan perubahan status jalan, dari jalan kabupaten menjadi jalan nasional akan memberikan keringanan biaya pemeliharaan bagi Pemerintah Kabupaten Boyolali.

“Kalau sudah upgrade, nanti sempadan jalannya lebih, akan lebih lebar. Dan masalah pemeliharaan menjadi tanggungjawab pusat, pembiayaan dari APBD akan semakin berkurang,” ucap dia.

Baca juga: 19 Jalan Kabupaten Klaten Bersimpangan dengan Tol Solo-Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya