Soloraya
Senin, 24 Juni 2024 - 15:20 WIB

Mantap!, 5 Kampung Bebas Asap Rokok Diganjar Hadiah dari Pemkot Solo

Candra Septian Bantara  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono (tengah) memberikan piagam penghargaan dan uang tunai kepada perwakilan dari Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) dalam acara Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang digelar Dinas Kesehatan Kota Solo dan Yayasan Kakak di Pendapa Balai Kota Solo, Senin (24/6/2024). (Solopos.com/Candra Septian Bantara)

Solopos.com, SOLO–Dinas Kesehatan Kota (DKK) bersama Yayasan Kakak menggelar acara Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Pendapi Gede  Balai Kota Solo, Senin (24/6/2024). Dalam acara tersebut sebanyak 5 kampung bebas asap rokok (KBAR) terbaik di Solo mendapatkan hadiah dari Pemkot Solo.

Kelima KBAR tersebut adalah RW 009 Karangasem, RW 002 Joyontakan, RW 002 Kauman, RW 029 Mojosongo, dan RW 005 Gilingan. Masing-masing diberikan uang tunai senilai Rp2 juta dan piagam penghargaan.

Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Retno Erawati Wulandari mengatakan penghargaan kepada KBAR bertujuan memberikan apresiasi atas kontribusi warga kampung dan pengurus KBAR dalam mewujudkan lingkungan yang sehat tanpa asap rokok.

“Mereka telah menggerakkan komponen masyarakat untuk hidup sehat tanpa asap rokok dengan baik di kawasan masing-masing. Sehingga patut untuk diberikan apresiasi,” kata dia.

Sementara itu, salah satu peraih penghargaan KBAR Terbaik di Solo dan juga Ketua RW 009 Gilingan, Slamet Suratman, mengatakan aspek yang dinilai oleh Pemkot dan Yayasan Kakak cukup banyak dalam menentukan kampung bebas asap rokok terbaik tahun ini. Menurut dia, ada 7-8 aspek yang dinilai.

Advertisement

“Mulai dari kelembagaan yang meliputi kelengkapan SK kelurahan. Kemudian soal penegakan aturan misalnya tidak boleh di dalam rumah dan selama pertemuan warga dan rapat RT dan RW. Lalu soal pendataan perokok di (dewasa-anak). Dan masyarakat harus terlibat aktif di dalamnya” kata dia.

Selain itu, kata dia, KBAR juga wajib memiliki area khusus untuk merokok para warga. Di mana area atau semacam saung atau pos yang terbuka dan tidak terlalu dekat dengan permukiman.

“Di RW saya ada 7 RT, masing-masing RT sudah ada area khusus merokok yang kami beri nama Pagendut (panggenan kangge udut), Itu sudah berjalan 3 tahun” terang dia.

Advertisement

Dia mengaku senang atas penghargaan kali pertama yang diperoleh. Dan berniat akan membuat terobosan baru untuk KBAR di wilayahnya.

“Tentu senang, karena ini baru pertama saya dapat. Semoga ke depan semakin banyak program baru yang akan kami buat untuk KBAR RW 5 yang lebih baik lagi,” jelas dia.

Berdasarkan data DKK Solo 2024, saat ini Solo punya 111 KBAR yang tersebar di hampir semua kelurahan di Solo. Adapun kelurahan yang belum memiliki KBAR adalah Kelurahan Stabelan, Kadipiro, Sriwedari, Kepatihan Kulon, Kepatihan Wetan, dan Sudiroprajan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif