Soloraya
Senin, 21 September 2020 - 15:21 WIB

Mantap! Buat SKCK di Wonogiri Cukup Tujuh Menit secara Online

Aris Munandar  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, saat memotong pita pada acara peresmian gedung baru SPKT Polres Wonogiri, Senin (21/9/2020). (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com,WONOGIRI -- Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kopolisian atau SKCK di Polres Wonogiri kini bisa selesai dalam waktu tujuh menit jika dilakukan secara online.

Kecepatan dan efisiensi pembuatan SKCK tersebut muncul setelah Polres Wonogiri meluncurkan Aplikasi Yanpatdu (Pelayanan cepat terpadu). Dalam aplikasi tersebut juga terdapat beberapa layanan yang tersedia untuk masyarakat.

Advertisement

Layanan masyarakat tersebut yakni lapor kehilangan, lapor propam, laporan pengaduan, SKCK online baru, SKCK online perpanjangan, permohonan izin keramian, permohonan Surat Izin Mengemudi online, pembayaran online, dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online.

Ini Resep 5 M Ala Ustaz Wijayanto untuk Halau Covid-19

Advertisement

Ini Resep 5 M Ala Ustaz Wijayanto untuk Halau Covid-19

Dalam apliksi tersebut juga terdapat tombol darurat atau panic button. Tombol tersebut bisa difungsikan masyarakat ketika terjadi kedaruratan, seperti ada tindak kejahatan, penemuan atau segala sesuatu yang bisa dilaporkan ke kepolisian.

Sebelumnya, masyarakat bisa melaporkam kejadian di lingkungan sekitar kepada polisi dengan menghubungi nomor 110.

Advertisement

Kenalin Gacobrush, Band Asli Wonogiri yang Usung Lagu Patah Hati, Bikin Ambyar Lur!

Dipusatkan di Satu Gedung

Tobing mengatakan peluncuran aplikasi Yanpatdu dan peresmian gedung baru SPKT dalam rangka memberi kemudahan pelayanan kepada warga Wongiri. Warga bisa mengurus keperluan mereka lebih mudah karena dipusatkan di satu gedung.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, kami berupaya untuk melakukan inovasi pelayanan yang bisa meminimalisasi kontak antarsesama orang. Sehingga bisa menurunkan potensi persebaran Covid-19," kata dia kepada wartawan di sela-sela acara, Senin.

Advertisement

Meski sudah bisa dilakukan secara online, menurut Tobing, jika ada persyaratan SKCK yang diperlukan dan hanya bisa dilakukan secara ofline, maka bisa dilakukan beberapa upaya. Salah satunya seperti sistem pembuatan SKCK delivery atau penjemputan berkas.

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, KLB Di Sukoharjo Bakal Diperpanjang Lagi?

Selama pandemi Covid-19 pelayanan masyarakat di Polres Wonogiri selalu menerapkan protokol kesehatan.

Advertisement

"Kami berharap aplikasi ini bisa bermanfaat dan memudahkan masyatakat. Sebagian masyarakat sudah mulai menggunakan. Kami akan terus menyosialisasikan aplikasi ini kepada masyarakat," kata Tobing.

Aplikasi Yanpatdu Polres Wonogiri bisa diunduh melalui aplikasi Play Store. Hingga Senin siang, aplikasi itu sudah diunduh lebih dari 1.000 orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif