SOLOPOS.COM - Petugas memberikan layanan waktu malam di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Minggu (3/9/2023). (Istimewa/Pemerintah Kelurahan Nusukan)

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kelurahan Nusukan dan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Solo, kini punya layanan sampai malam hari. Pelayanan ini membantu warga yang sulit mengakses pelayanan publik waktu siang.

Berdasarkan penelusuran Solopos.com, Minggu (3/9/2023), melalui media sosial Pemerintah Kelurahan Nusukan dan Mangkubumen, pelayanan kepada masyarakat waktu malam mulai dilakukan Agustus 2023.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Nama pelayanan di Kelurahan Mangkubumen adalah Mangkubumen Pelayanan Malem (Mangku Pelem) dan nama pelayanan di Kelurahan Nusukan yakni Pelayanan Administrasi Malam Hari Kelurahan Nusukan (Pelaminan).

Mangku Pelem maupun Pelaminan dilakukan dua kali dalam sepekan, yakni Senin dan Kamis pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB. Sejumlah layanan administrasi kependudukan yang disediakan, antara lain nikah, akta kelahiran, akta kematian waris. Selanjutnya pindah datang, pindah keluar, perubahan kartu keluarga, KTP hilang/rusak/koreksi, dan cerai.

Camat Beni Supartono Putro menjelaskan Mangku Pelem dirilis lebih dulu dari Pelaminan yang dirilis akhir Agustus. Layanan waktu malam mengadopsi layanan Pemerintah Kecamatan Banjarsari yang dimulai pertengahan 2020.

“Saya perintahkan kepada seluruh kelurahan tetapi tidak dalam porsi menyamakan bentuk pelayanannya. Karena intensitas layanannya berbeda setiap kelurahan. Misalkan Kelurahan Setabelan di buka waktu malam gak ada yang datang, karakternya berbeda. Setabelan didatangi setiap Jumat,” kata dia.

Menurut dia, wilayah kelurahan yang memiliki populasi banyak di Banjarsari, adalah Mangkubumen, Nusukan, Sumber, Banyuanyar, dan Gilingan. Wilayah dengan populasi terbanyak bisa menerapkan layanan waktu malam.

“Memang Nusukan kemarin kami lihat baru buka saja ya lumayan dapat banyak sekitar 15  orang. Ini bisa dimanfaatkan para karyawan swasta yang gak bisa izin siang ke kelurahan,” jelas dia.

Beni mengatakan Pemerintah Kecamatan Banjarsari menyediakan layanan waktu malam sejak pertengahan 2020 kurang maksimal apabila tak diikuti pemerintah kelurahan.

Sejumlah tantangan apabila tak diimbagi layanan kelurahan waktu malam adalah sulitnya memberikan layanan selain administrasi kependudukan (Adminduk).

“Contohnya [SPAW] Surat Pernyataan Ahli Waris  dan SKW [Surat Kuasa Waris] harus urut lurah sik, pernikahan pun gak bisa tanpa kelurahan. Tapi administrasi kependudukan langsung ke kecamatan bisa,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya