SOLOPOS.COM - Ilustrasi Perbaikan Jalan. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sukoharjo mengklaim telah menyelesaikan 99 persen dari tujuh paket pekerjaan konstruksi 2022. Tujuh paket konstruksi tersebut fokus pada perbaikan jalan dan jembatan.

“Sepuluh paket strategis tahun 2022, tujuh di antaranya ada di Dinas Pekerjaan Umum untuk kegiatan jalan dan bidang Bina Marga. Yang terbesar proyek jalan Sugihan-Paluhombo,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Suyadi saat ditemui Solopos.com, Selasa (20/12/2022).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Suyadi mengatakan, proyek jalan Sugihan-Paluhombo yang menelan anggaran Rp23 miliar tersebut akan selesai dalam 1-2 hari mendatang dari kontrak pengerjaan hingga 27 Desember 2022.

“Untuk progress 99%, tinggal pekerjaan-pekerjaan kecil, dalam 1 atau 2 hari dapat diselesaikan. Dalam minggu ini sudah kami PHO [Provisional Hand Over atau Serah terima sementara pekerjaan] atau selesai,” lanjut dia.

Selain jalan Sugihan-Paluhombo, proyek lain yang telah diselesaikan DPUPR Sukoharjo pada 2022 antara lain Jalan Telukan-Cuplik dengan Pagu Anggaran Rp8 miliar, serta jalan di kawasan Stasiun Gawok dengan Pagu Anggaran Rp6 miliar.

Baca juga: Gugatan Wanprestasi Budi Sasono: Pemkab Sukoharjo Menang di Tingkat Banding

Suyadi mengklaim banyaknya paket kontruksi DPUPR terselesaikan pada 2022 merupakan evaluasi dari tahun. Mereka melakukan perbaikan manajemen waktu, juga akan menarik proyek yang membutuhkan banyak waktu di awal tahun.

“Pertama pengaturan manajemen pelaksanaan pekerjaan, kami memanage untuk pekerjaan yang skalanya lebih besar kami tempatkan di depan, jadi lelangnya didahulukan sehingga untuk proyek butuh waktu agak panjang seperti jalan Sugihan-Paluhombo yang memakan waktu 6-7 bulan kami lelangnya agak awal sehingga waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek lebih panjang,” lanjutnya.

Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmodjo, mengatakan pelaksanaan pembangunan 2022 banyak yang terselesaikan karena tidak ada regulasi baru seperti tahun 2021.

Beberapa proyek tidak selesai pada 2021 karena terbitnya regulasi baru yang mengharuskan pihaknya menyesuaikan kembali rancangan sehingga waktu pengerjaan menjadi mundur.

Baca juga: Jadi Langganan Banjir 20 Tahun, Sungai Ngece di Kecamatan Baki Dinormalisasi

“Dulu [2021] , keinginan kami di awal tahun sudah dilaksanakan pembangunan. Kebetulan 2022 tidak ada regulasi baru. Namun 2021 sampai bulan Mei ada regulasi baru terus,” lanjut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya