Soloraya
Minggu, 5 Juni 2022 - 14:29 WIB

Manten Anyar 93 Tahun dan 71 Tahun di Kemalang Masih Rosa, Rahasianya?

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rumpyuh Tarno Sukarto, 93, dan Sulami, 71, menunjukkan buku nikah seusai melangsungkan akad nikah di kantor KUA Kemalang, Jumat (3/6/2022). (Istimewa/KUA Kemalang)

Solopos.com, KLATEN — Rumpyuh Tarno Sukarto, 93, dan Sulami, 71, asal Dukuh Pancasan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten menjadi pasangan pengantin tertua yang melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kemalang selama ini. Mbah Tarno dan Mbah Sulami menyerahkan berkas pendaftaran pernikahan ke KUA Kemalang, akhir Mei lalu.

Di usianya yang sudah senja, kondisi Mbah Tarno dan Mbah Sulami dianggap masih rosa. Hal itu sempat membuat kagum Kepala KUA Kemalang, Sugiyanto. Lantas, apa rahasia yang dilakukan Mbah Tarno agar tetap bugar di usia senja.

Advertisement

Di hadapan Solopos.com, Mbah Tarno mengaku tak ada resep khusus. Dia hanya melakukan kebiasaannya sejak lama yakni mengonsumsi sayuran yang dia tanam di ladangnya.

Resepe nggih nak nedi sing medal saking kebonan. Mboten nate tumbas. Wes suwe nedi saking kebonan. Ujungan godong-dongan niku sing empuk [resepnya kalau makan mengonsumsi apa yang ada di ladang. Tidak pernah membeli. Sudah lama saya mengonsumsi dari hasil ladang. Yang dimakan ujung-ujung daun itu yang empuk],” kata Tarno, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (4/6/2022).

Hal senada disampaikan Mbah Sulami. Selain mengonsumsi dari hasil ladang, resep tetap bugar di usia senja yakni membikin hati tetap senang dalam keadaan apapun.

Advertisement

Baca Juga: Baliho Ajakan Nikah Terpasang di Jalanan Klaten, Ini Sosok Pemasangnya

Kepala KUA Kemalang, Sugiyanto, mengatakan saat kali pertama menerima berkas pendaftaran pernikahan pada akhir Mei lalu.

“Saya lihat [berkas Tarno] kelahiran 1929. Apakah hanya salah input. Kemudian saya cek lagi, ternyata di KTP memang benar kelahiran 1929,” kata Sugiyanto, Sabtu (4/6/2022).

Advertisement

Salah satu perangkat Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Suyana Hasan Basri, membenarkan Tarno kelahiran 1929 sementara Sulami kelahiran 1951. Tarno dan Sulami masing-masing ditinggal pasangan hidup mereka sebelumnya karena meninggal dunia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif