SOLOPOS.COM - Gibran Rakabuming Raka. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan berkoordinasi dengan Polresta Solo untuk mengantisipasi aksi perang sarung yang dilakukan para remaja.

“Nanti saya koordinasi dengan Kapolresta ya,” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Senin (17/9/2024) pagi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Gibran menjelaskan konteks bercanda pada perang sarung boleh, misalkan slepet sarung. Namun para remaja dilarang memasukkan benda tajam ke dalam sarung.

“Konteks bercanda tidak apa-apa, kalau diisi benda tajam jangan,” papar dia.

Sebelumnya, Tim Sparta Polresta Solo mengamankan 25 remaja dikarenakan melakukan aksi perang sarung di Jalan Ir. Juanda Pucangsawit Kecamatan Jebres, Sabtu (16/3/2024) dini hari.

Kemudian Satuan Samapta Polresta Solo dibantu Resmob Polresta Solo menggagalkan sekumpulan remaja yang melakukan perang sarung. Sebanyak 11 orang berhasil ditangkap polisi di dua lokasi, Minggu (17/3/2024) pukul 02.00 WIB, yakni di Jl Adi Sucipto dan di jalan proyek bengawan sebelah Transmart Pabelan.

Kabagops Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan dua orang diamankan di Jalan Adisucipto, dan sembilan orang lagi diamankan di jalan proyek bengawan sebelah Transmart Pabelan.

Mulanya, polisi mendapati dua pemuda mengendarai sepeda motor Yamaha X Ride berpelat nomor AB 5700 AN warna merah putih dalam keadaan sepeda motor ban kempes dan mencurigakan.

“Ketika dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membawa satu sarung warna putih yang diikat atau dibentuk menyerupai cambuk yang disimpan di dalam jok sepeda motor [diduga hendak digunakan untuk perang sarung],” jelas dia.

Kemudian Tim Sparta melakukan pemeriksaan melalui handphone yang bersangkutan, ada pesan yang mengirim ajakan untuk perang sarung.

“Selanjutnya ditindaklanjuti pada share lokasi ditemukan kelompok anak yang hendak melakukan perang sarung di Jalan Proyek Bengawan, dan saat kita datangi mereka berhamburan melarikan diri. Dan di lokasi tersebut berhasil diamankan 9 orang,” ungkap dia.

Menurut dia, barang bukti yang berhasil disita 10 sarung yang sudah diikat ujungnya dan enam unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

“Untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum kemudian 11 orang remaja tersebut kita gelandang ke Mako Polresta Surakarta dan dilakukan pembinaan oleh petugas piket Reskrim Polresta Solo,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya