Soloraya
Kamis, 13 Juni 2024 - 19:20 WIB

Marak di Wonogiri, Baliho Berbau Politik Dinilai Rawan Picu Konflik Sosial

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Forkopimda Wonogiri, pengurus partai politik, dan organisasi kemasyarakatan mengikuti rapat koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (13/6/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Maraknya baliho-baliho berbau politik seperti profil bakal calon kepala daerah di Wonogiri sebelum masa kampanye Pilkada 2024 dinilai rawan menimbulkan konflik sosial. Pencegahan dini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi konflik sosial di masyarakat.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pencegahan konflik sosial bertema Cipta Kondusivitas Menjelang Pemilihan Kepala Daerah di Ruang Girimanik Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (13/6/2024).

Advertisement

Kegiatan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Wonogiri itu diikuti jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), partai-partai politik, dan organisasi kemasyarakatan.

Kepala Badan Kesbangpol Wonogiri Rahmat Imam Santoso mengatakan saat ini sudah mulai ada peningkatan suhu politik di Wonogiri menjelang Pilkada 2024 meski belum memasuki masa kampanye.

Advertisement

Kepala Badan Kesbangpol Wonogiri Rahmat Imam Santoso mengatakan saat ini sudah mulai ada peningkatan suhu politik di Wonogiri menjelang Pilkada 2024 meski belum memasuki masa kampanye.

Hal itu ditandai dengan maraknya pemasangan baliho-baliho profil bakal calon kepala daerah. Selain itu, pernyataan dukungan kelompok atau golongan kepada tokoh untuk maju sebagai peserta Pilkada 2024 juga bertebaran di pinggir-pinggir jalan.

Menurut Imam, pemasangan baliho-baliho itu sarat kepentingan, sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Apalagi mengingat sekarang ini belum memasuki masa kampanye. Bahkan pendaftaran calon kepala daerah ke penyelenggara pemilu pun belum dibuka.

Advertisement

“Maka dari itu, perlu mitigasi dan pencegahan dini. Forum rapat diskusi itu untuk mewadahi semua pihak terkait agar tahu bagaimana pencegahannya,” kata Imam saat diwawancarai Solopos.com di Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis.

Dia melanjutkan dalam rapat tersebut ada beberapa kesimpulan yang muncul setelah diskusi berlangsung. Kesimpulan itu antara lain mengimbau semua pihak terkait agar memedomani tahapan pelaksanaan Pilkada yang sudah diatur penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penertiban

Selanjutnya juga perlu koordinasi atau komunikasi antarpihak terkait juga harus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan demi mencegah konflik yang berkaitan dengan Pilkada 2024.

Advertisement

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Wonogiri, Joko Susilo, menyampaikan baliho-baliho yang menampilkan tokoh bakal calon kepala daerah dan pernyataan dukungan marak ditemukan di pinggir-pinggir jalan di Wonogiri. Baliho-baliho tersebut terpasang begitu saja dan tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Wonogiri.

Satpol PP tidak bisa mencabut atau mengambil baliho-baliho tersebut selama pemasangan baliho tidak melanggar aturan. Dia menerangkan Satpol PP tidak berwenang menilai konten dalam baliho. Kewenangan Satpol PP hanya pada letak pemasangan baliho.

Menurut dia, baliho-baliho bergambar apa pun yang dipasang di tempat yang salah seperti pohon, tiang listrik, dan fasilitas umum akan ditertibkan. “Ya ada, banyak juga baliho-baliho yang dipasang di tempat yang salah. Ya kami tertibkan atau koordinasi dengan pemasang baliho agar memindahkan ke tempat yang diizinkan,” jelas Joko Susilo.

Advertisement

Dia menambahkan baliho-baliho yang dipasang tidak permanen di pinggir-pinggir jalan, selama ini memang tidak dipungut pajak. Hal itu berbeda dengan baliho yang dipasang di billboard. Baliho-baliho itu harus membayar pajak ke Pemkab Wonogiri.

“Tetapi walaupun membayar, kalau di wilayah white area, misalnya jarak beberapa meter dari perkantoran pemerintahan, tidak diperkenankan baliho itu berisi gambar kampanye,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto, mengatakan saat ini belum memasuki masa kampanye. Bawaslu belum berhak mencopot baliho-baliho yang bernuansa politik sekalipun.

Menurutnya, selama gambar dalam baliho itu tidak menampilkan citra diri, ajakan mendukung, dan nomor urut pemilihan, maka tidak masuk dalam kategori kampanye.

“Kalau saat ini kewenangannya masih di Satpol PP. Kalau ada yang melanggar peraturan daerah, mereka berhak menindak itu. Kami baru bisa menindaklanjuti kalau sudah masa kampanye,” ungkap Joko.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif