Soloraya
Minggu, 11 September 2022 - 17:43 WIB

Marak Kasus Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Solo Perkuat Pengamanan Siber

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hacker atau peretas. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota Solo (Pemkot) Solo melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Sandi Informasi dan Komunikasi (Diskominfo SP) Solo berupaya memperketat pengamanan ruang siber seiring banyaknya kasus peretasan dan kebocoran data belakangan ini.

Teknologi Virtual Private Networks atau VPN diterapkan guna melindungi data digital instansi pemerintah. Sepanjang 2022, kerap terjadi kasus kebocoran data dalam skala besar.

Advertisement

Misalnya, kasus kebocoran data pasien di rumah sakit saat masa pandemi Covid-19. Data yang bocor berupa identitas, lokasi rumah sakit, hasil tes Covid-19 hingga hasil pemindahan X-Ray.

Kasus terbaru, peretas bernama Bjorka mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi kartu SIM yang di dalamnya terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK), penyedia layanan, dan tanggal pendaftaran.

Advertisement

Kasus terbaru, peretas bernama Bjorka mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi kartu SIM yang di dalamnya terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK), penyedia layanan, dan tanggal pendaftaran.

Bjorka juga meretas data di sejumlah instansi pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Sedikitnya 6.000 data aparatur sipil negara (ASN) bocor karena diretas oleh hacker tersebut. Deretan kasus kebocoran data itu menjadi peringatan atau warning bagi pemerintah daerah lain, termasuk Pemkot Solo.

Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Benarkan Data NIK dan NIP Bocor Diretas: Sekarang Sudah Aman!

Advertisement

Jaringan dalam Jaringan

Teknologi VPN mampu mengakses sumber daya jaringan digital lokal dan melewati sensor Internet. Prinsipnya, VPN dimanfaatkan untuk membuat jaringan di dalam jaringan. Jalur koneksi secara privat dengan struktur jaringan lain.

Hanya server VPN yang bisa mengetahui trafik data dan situs yang dibuka oleh pengguna. “Data layanan server sudah tersertifikasi ISO 27001. Jadi sudah sesuai standar Internasional dalam menerapkan sistem manajemen kemanan informasi atau information security management system,” ujarnya.

Baca Juga: Hacker Bjorka Klaim Retas Surat Presiden, Data Pemkab Sukoharjo Ikut Bocor

Advertisement

Heny juga selalu berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memperkuat pengamanan jaringan siber Pemkot Solo. Kasus kebocoran data yang terjadi di Tanah Air menjadi pembelajaran dan bahan evaluasi agar tak main-main dalam pengamanan data informasi.

Sementara itu, seorang warga asal Kelurahan Punggawan, Andi, mengatakan sistem pengamanan data di Indonesia lemah. Sehingga, para hacker leluasa membobol data penting milik instansi pemerintah. Apalagi, kasus kebocoran data tak hanya terjadi satu-dua kali dalam setahun.

Persoalan ini harus ditanggapi serius pemerintah agar tak terulang lagi pada masa mendatang. “Masyarakat jelas dirugikan jika data yang bocor disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Para hacker lebih pintar dan teliti sehingga bisa meretas data milik pemerintah,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif