SOLOPOS.COM - Ilustrasi menelpon. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi menelpon. (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

WONOGIRI--Penipuan melalui sambungan telepon seluler (ponsel) kembali bergentayangan di wilayah Kabupaten Wonogiri. Pelaku meminta uang Rp30 juta untuk membebaskan anggota keluarga korban yang tertangkap menggunakan narkoba.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Seorang korban yang telah kehilangan uangnya yakni Ny Sarutomo, 82, warga Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri.

“Kejadiannya pada Selasa (12/2/2013) lalu. Ibu mertua saya [Ny Sarutomo], ditelepon orang yang tidak dikenal. Penelepon memberi informasi jika suami saya dipenjara karena tertangkap menggunakan narkoba. Ia lalu meminta transfer uang Rp30 juta jika ingin mengeluarkan suami saya dari penjara,” kata menantu korban, Wahyuning Darmani, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (17/2/2013).

Menurutnya, ibu mertuanya itu lalu menghubungi seorang temannya untuk meminjam dan mengirim uang ke rekening pelaku. Setelah ditransfer melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM), lanjut dia, pelaku meminta tambahan uang Rp40 juta. Esoknya, Rabu (13/2/2013), Ny Sarutomo hendak meminjam uang ke salah satu BMT di wilayah Wonokarto.

Saat itu, pemilik BMT lalu menghubungi Adhi Sutanto yang merupakan suami Wahyuning Darmani. “Di BMT itu, ibu [Ny Sarutomo] beralasan meminjam uang untuk membeli tanah. Mungkin malu, anaknya ada yang tertangkap narkoba sehingga tidak mengatakan alasan yang sebenarnya. Akhirnya suami saya [Adhi Sutanto] datang ke BMT dan ibu baru mengatakan yang sebenarnya. Saat itu, ibu juga terlihat seperti linglung,” ujarnya.

Saat itulah, baru terbongkar adanya penipuan karena dua orang anaknya dalam keadaan baik-baik saja. Ning, panggilan Wahyuning Darmani, menambahkan kejadian itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.  “Mulai saat ini, saya meminta ibu agar mematikan ponselnya saat malam hari agar kejadian itu tidak terulang kembali. Uang yang sudah ditransfer sudah kami ikhlaskan,” imbuhnya.

Sihnano, 76, warga Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri juga mengalami hal serupa. Hanya, ia tidak sampai kehilangan uangnya. Ia juga ditelepon oleh orang yang tidak dikenal yang mengabarkan cucunya tertangkap menggunakan narkoba di Solo. Orang tersebut menelepon Rabu (13/2/2013) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Istri saya yang mendengar pembicaraan saya di telepon, lalu minta tolong ke tetangga untuk menelepon ke rumah cucu saya. Saat itu, cucu saya sedang di rumah dan melihat televisi. Saya lalu menutup telepon dari orang tidak dikenal itu,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Minggu.

Esok harinya, cucu Sihnano mencoba menelepon nomor pelaku tetapi tidak diangkat. Pihaknya tidak berencana untuk melapor polisi dan hanya bersikap lebih waspada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya