SOLOPOS.COM - Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Teka-teki pengirim SMS yang menanyakan besaran biaya atau indikasi jual-beli jasa makelar mutasi (marmut) untuk kenaikan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terjawab sudah. Identitas pengirim SMS itu adalah seorang PNS bernama Handoko. Terbongkarnya identitas itu disampaikan langsung Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui, setelah peresmian Pasar Nongko, di Banjarsari, Selasa (22/1/2013).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Tak blakke sisan. Nama orang itu Handoko. Ceritanya ada orang yang SMS ke Bu Etty (Kepala BKD). SMS itu diforwardkan ke saya. Bahwa yang namanya Handoko itu katanya mau menjadi kepala dinas harus membayar. Hla membayar kepada siapa kita belum tahu,” jelas Walikota yang akrab disapa Rudy ini.

Dengan temuan identitas pengirim SMS, kata Rudy, pihaknya terus menelusuri dan mengklarifikasi ke sejumlah instansi tentang identitas orang yang dimaksud menerima uang untuk promosi jabatan tertentu. Menurut Rudy, motif pengirim SMS yang bertanya kepada Kepala BKD hanyalah bersifat iri.

“Setelah ditelusuri, ternyata pengirim SMS adalah teman Handoko sendiri, ya statusnya PNS. Sekarang gampang kok untuk melacak nomornya,” papar Rudy.

Dia menjelaskan Handoko merupakan pejabat struktural yang diduga memanfaatkan jasa makelar mutasi (marmut) untuk bisa menempati jabatan tertentu dalam mutasi jabatan mendatang. “Dia menanyakan besaran biaya dari Eselon IV ke eselon III, dari Kasi (kepala seksi) ke kepala bidang (Kabid).” kata Rudy.

Disinggung mengenai Handoko akan dipromosikan, Rudy menegaskan belum tentu. Apalagi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) hingga kini belum memangil PNS bersangkutan dan bahkan belum diapa-apakan. Artinya, jika sudah seperti ini akan diklarifikasi.

“Jika sudah waktunya promosi, namun orang tersebut terlibat dalam persoalan ini, ya kita tidak akan promosikan terlebih dahulu pada saat itu juga,” tegas Rudy.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto menambahkan, sebagai kepala Baperjakat akan bertindak tegas jika ini memang terbukti dan PNS ikut terlibat akan memberikan sanksi tegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya