Soloraya
Sabtu, 30 Mei 2020 - 14:20 WIB

Masa Belajar di Rumah Siswa PAUD-SMP di Sragen Diperpanjang hingga 20 Juni 2020

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pelajar SD (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SRAGEN – Pemkab Sragen kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD hingga SMP. Masa belajar di rumah mereka yang berakhir 29 Mei 2020 diperpanjang hingga 20 Juni 2020.

Keputusan perpanjangan waktu belajar di rumah pelajar di Sragen tertuang dalam surat edaran nomor 420/3403/013/2020. Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen.

Advertisement

Kisah Mbah Minto Klaten Viral di Medsos: Awalnya Dibayar Rp20.000 per Vlog

Kebijakan belajar di rumah merupakan upaya memutus mata rantai persebaran virus corona di wilayah Sragen.

Advertisement

Kebijakan belajar di rumah merupakan upaya memutus mata rantai persebaran virus corona di wilayah Sragen.

“Untuk belajar di rumah diperpanjang sampai tahun ajaran, yakni 20 Juni 2020. Kemudian dilanjutkan libur akhir tahun ajaran,” terang Kepala Dinas Pendidikan Sragen, Suwardi, seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (30/5/2020).

Santri Ta’mirul Islam Solo Dijadwalkan Masuk Pondok 15 Juni 2020

Advertisement

Sementara itu pada 20 Juni 2020 mendatang siswa dijadwalkan menerima rapor. Pembagian rapor dilakukan dengan sistem online. Namun ada juga yang dilakukan secara manual dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Tanggal 20 juni para siswa dijadwalkan menerima rapor,” tegas Suwardi.

Rekomendasi Destinasi Wisata Religi Favorit Di Solo

Advertisement

Dinas Pendidikan Sragen menjadwalkan siswa masuk sekolah pada tahun ajaran baru, 13 Juli 2020.

“Setelah libur akhir tahun ajaran, para siswa akan mulai masuk sekolah 13 Juli 2020. ini juga sesuai kalender pendidikan dari Kemendikbud,” tandasnya.

Kena Corona & Mimpi Ketemu Setan, Drumer Metal Tobat

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif