Solopos.com, SOLO — Pemerintah Hindia Belanda pernah melegalkan praktik prostitusi di berbagai kota di Indonesia dengan mengatur lokalisasi. Tiga daerah yang konon menjadi lokasi rumah bordil terbesar di Kota Solo adalah di Kratonan, Kestalan, dan Gilingan.
Praktik prostitusi itu sempat memusingkan Raja dan pemerintah Hindia Belanda. Merujuk arsip Pranatan Pasundelan bertarikh 1858 yang tersimpan di Perpustakaan Reksopustaka Mangkunegaran, tersurat kerja sama yang baik antara Residen Surakarta, Pakubuwono VIII, dan Mangkunegara V.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.