Mariyana Ricky P.D | Solopos.com
Solopos.com, SOLO — Pemerintah Hindia Belanda pernah melegalkan praktik prostitusi di berbagai kota di Indonesia dengan mengatur lokalisasi. Tiga daerah yang konon menjadi lokasi rumah bordil terbesar di Kota Solo adalah di Kratonan, Kestalan, dan Gilingan.