Soloraya
Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:26 WIB

Masa Tugas Berakhir, Tugas Bawaslu Kabupaten/Kota Diambil Alih Provinsi Jateng

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen, Dwi Budi Prasetya. Foto diambil pada Jumat (30/9/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mengalami kevakuman lantaran tugas anggotanya berakhir pada Senin (14/8/2023). Mulai Selasa (15/8/2023), kebijakan Bawaslu kabupaten/kota diambil alih Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Mantan anggota Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, membenarkan tugasnya berakhir per Senin lalu. Dia dilantik pada 15 Agustus 2018. Budhi mencoba untuk mempertahankan jabatannya dengan kembali ikut seleksi anggota Bawaslu Sragen periode 2023-2028. Hingga Selasa siang belum ada pengumuman lima besar anggota Bawaslu Sragen terpilih.

Advertisement

“Seharusnya pengumumannya Senin kemarin, tetapi hingga Selasa belum ada pengumuman. Ada Surat Edaran dari Bawaslu RI, pengumuman paling cepat pada Rabu [16/8/2023] besok,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com.

Mantan anggota Bawaslu Sragen lainnya, Khoirul Huda, juga ikut seleksi seperti Budhi. “Kami terakhir masuk kerja Senin kemarin sehingga hari ini kami sudah purna tugas dan menunggu informasi hasil seleksi anggota Bawaslu yang baru. Harusnya [pengumuman] Senin kemarin, tetapi sampai Selasa belum tampak tanda-tandanya. Kebijakannya diambil alih provinsi,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Jateng, Sosiawan, saat dihubungi wartawan, Selasa sore, menerangkan hal-hal terkait pemilu dan kelembagaan di organisasi Bawaslu kabupaten/kota di Jateng diambil alih pihaknya. Ini supaya tidak ada kevakuman. Hal-hal terkait dengan proses pengawasan dan kelembagaan juga diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Jateng.

Advertisement

“Sedangkan tugas-tugas teknis Bawaslu kabupaten/kota bisa dilakukan teman-teman di sekretariat masing-masing. Ketika menyangkut kebijakan menjadi ranahnya Bawaslu Provinsi. Kami sudah berbagi tugas dengan anggota Bawaslu Jateng lainnya dalam hal tanggung jawab kewilayahan. Jadi selain kami terbagi dalam divisi-divisi, kami juga menjadi koodinator wilayah. Mulai besok, kami terjun ke wilayah-wilayah,” ujar Sosiawan yang juga Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jateng.

Selama tiga hari ke depan Bawaslu Jateng akan melakukan supervisi ke Bawaslu kabupaten/kota sesuai dengan tanggung jawab masing-masing anggota Bawaslu Jateng. Misalnya Bawaslu wilayah Soloraya menjadi tanggung jawab Diana.

“Untuk pengumuman Bawaslu kabupaten/kota definitif sejauh ini belum mendapat kepastian. Bila merujuk pada akhir masa jabatan mestinya Senin kemarin akhir masa jabatan, tetapi tentu ini menjadi ranah Bawaslu RI. Tentu penentuan lima orang atau tiga orang yang menjadi anggota Bawaslu kabupaten/kota finalisasinya ada di Bawaslu RI,” ujarnya.

Advertisement

Dia menjelaskan saat fit and proper test calon anggota Bawaslu kabupaten/kota, Bawaslu Jateng hanya mendapat wewenang 50% untuk menilai selebihnya ada di Bawaslu RI. Dia berharap tidak lama lagi Bawaslu RI segera mengumumkan anggota Bawaslu kabupaten/kota definitif, supaya tidak terjadi kevakuman yang cukup lama.

Secara teknis, Sosiawan menyampaikan pengawasan bisa dilakukan sekretariat Bawaslu kabupaten/kota dengan supervisi Bawaslu Provinsi jateng.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif