Soloraya
Selasa, 30 November 2021 - 23:47 WIB

Masalah Adminduk Persulit Advokasi Orang dengan HIV/AIDS di Wonogiri

Wahyu Prakoso  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi HIV/AIDS. (ghananewsagency.org)

Solopos.com, WONOGIRI—Sejumlah warga kelompok rentan yang ditemukan positif HIV/AIDS tidak memperbarui data kependudukan hingga tidak memiliki KTP di Wonogiri. Masalah administrasi kependudukan (adminduk) mempersulit Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Wonogiri untuk mengadvokasi orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Sekretaris KPA Kabupaten Wonogiri, Suprio Heryanto, menjelaskan sejumlah perantau yang merupakan warga asli Wonogiri pulang ke Wonogiri dengan KTP wilayah perantauan setelah sakit. Warga tersebut pulang ke Wonogiri untuk memperoleh pengobatan lebih lanjut.

Advertisement

Selain itu, kata dia, KPA Kabupaten Wonogiri mencatat ada satu dua ODHA yang ditemukan tanpa KTP. KPA menemukan masalah administrasi terakhir pada dua tahun lalu di Wonogiri.

Baca Juga: Naik Kelas Tipe C, RS Waras Wiris Andong Boyolali Berbenah

Advertisement

Baca Juga: Naik Kelas Tipe C, RS Waras Wiris Andong Boyolali Berbenah

“Rata rata pekerja kasar lama gak pulang ke Wonogiri dan ODHA tercatat dengan KTP daerah perantauan tidak mengurusi itu [memperbarui data administrasi kependudukan di Pemerintah Kabupaten Wonogiri],” kata dia, Selasa (30/11/2021).

Menurut dia,  KPA Kabupaten Wonogiri  kesulitan untuk membantu ODHA untuk mengakses layanan kesehatan dan layanan lainnya. Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Gajah Mungkur mengadvokasi mengenai administrasi kependudukan ke pemerintah desa setempat.

Advertisement

Baca Juga: Jalan Setapak ke Situs Watu Genuk Kragilan Boyolali bakal Dicor

Suprio mengatakan jika pasien tidak meminum obat setiap hari virusnya akan berkembang di dalam tubuh. Selain itu, ODHA harus periksa kesehatan minimal satu tahun sekali sehingga KTP menjadi penting untuk mengakses layanan kesehatan maupun jaminan kesehatan.

Dia menambahkan tidak ada bantuan sosial bagi ODHA tahun ini. Namun, Pemkab Wonogiri membantu sejumlah ODHA dengan merenovasi rumah yang tidak layak huni sebelumnya.

Advertisement

Adapun KPA merupakan lembaga yang  berupaya melakukan pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan HIV/AIDS dengan merangkul populasi kunci/rentan. Kelompok rentan yang dimaksud, antara lain  lesbian, gay, biseksual, dan transpuan (LGBT); pekerja seks; pengguna jarum suntik; dan lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki LSL).

Baca Juga: Makin Wah, Tirto Mili Klaten bakal Dilengkapi Embung dan Pulau Buatan

Ketua Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Gajah Mungkur, Achmad Sulistyo, mengatakan belum pernah menemukan kelompok rentan tanpa KTP. Namun, komunitasnya sering mengadvokasi ODHA yang tidak memiliki jaminan sosial.

Advertisement

Menurut dia, para anggota KDS mengupayakan ODHA memiliki jaminan kesehatan. Warga yang mampu bisa mengakses BPJS kesehatan dengan membayar iuran setiap bulan. Sedangkan warga kurang mampu bisa mengakses Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Tidak semuanya bisa mendapatkan KIS tergantung kuota dan kondisi keluarga mereka. Kebetulan Wonogiri kalau rentan penderita HIV rata-rata perantauan, ibu rumah tangga, dan LSL,” jelasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif