SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi III DPRD Solo akan mempertemukan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dan Asosiasi Perusahaan dan Praktisi Periklanan (Aspro) Solo membahas permasalahan reklame di Kota Solo.

Rencananya, Komisi III akan melakukan rapat kerja dengan DPPKA dan Aspro, Kamis (12/8) ini. “Ya nanti akan dipertemukan agar ada kesamaan visi,” ungkap Ketua Komisi III, Honda Hendarto, Rabu (11/8).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Anggota Komisi IV Abdullah AA mengatakan, pihak Dinas Pengelola Pasar harus dilibatkan karena ada beberapa titik reklame yang juga dikelola oleh DPP. Dia mengatakan, idealnya semua titik reklame melalui proses lelang. Hal itu dilakukan agar ada transparansi.

Abdullah menegaskan, adanya reklame yang tidak dilelang menjadikan pengawasan sulit. Sebab, setiap saat reklame yang ada berubah-ubah. “Makanya lebih baik dilelangkan, jadi pengawasan berapa dana yang masuk itu jelas. Kalau sekarang ini masa dari reklame ada yang tiap bulan atau tiap pekan mengawasinya susah,” terang dia.

Wacana yang berkembang, pengelolaan reklame ditangani oleh satu dinas. Sebelumnya, Aspro mempertanyakan tidak adanya kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan reklame di Solo. Anggota Aspro, Bambang Ari, mengatakan, selama ini reklame ditarget memberikan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp 4 miliar.

“Target yang tidak sedikit. Namun, sebenarnya itu bisa lebih jika pengelolaannya dilakukan secara transparan dan ada kepastian hukum,” tegas Bambang.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya