Soloraya
Rabu, 25 Februari 2015 - 05:10 WIB

MASALAH SAMPAH : BLH Sragen Kekurangan Truk Sampah

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan BLH Sragen, Warno, menunjukkan kondisi truk pengangkut sampah yang sudah tidak layak jalan, Selasa (24/2/2015). (Abdul Jalil/JIBI/Solopos)

Masalah sampah terjadi di Sragen. BLH Sragen mengaku kekurangan truk sampah.

Solopos.com, SRAGEN — Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sragen mengalami masalah dengan kekurangan truk pengangkut sampah. Saat ini BLH hanya memiliki 10 unit truk pengangkut sampah, tujuh truk di antaranya sudah tidak layak jalan.

Advertisement

Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan BLH Sragen, Warno, mengatakan saat ini pihaknya sangat membutuhkan tambahan truk pengangkut sampah. Dia menjelaskan dari 10 unit truk yang dimiliki, tiga truk di antaranya merupakan pengadaan tahun 2013, sedangkan tujuh truk lainnya pengadaan tahun 1990-an.

Menurutnya, tujuh truk itu sebenarnya sudah tidak layak digunakan. Tetapi, karena kekurangan kendaraan, truk itu masih dioperasikan untuk mengangkut sampah. “Tujuh truk itu kondisinya sangat buruk dan sering mogok. Ada beberapa bagian yang sudah rusak, seperti alat hidrolis dan garda sudah putus,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (24/2/2015).

Advertisement

Menurutnya, tujuh truk itu sebenarnya sudah tidak layak digunakan. Tetapi, karena kekurangan kendaraan, truk itu masih dioperasikan untuk mengangkut sampah. “Tujuh truk itu kondisinya sangat buruk dan sering mogok. Ada beberapa bagian yang sudah rusak, seperti alat hidrolis dan garda sudah putus,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (24/2/2015).

Dia juga mengatakan setiap hari volume sampah yang diangkut dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA) sebanyak 210 meter kubik. Untuk mengangkut sampah ini idealnya harus diangkut menggunakan 15 truk.

“Selama ini kami kewalahan untuk mengangkut seluruh sampah, truk yang benar-benar kuat untuk dioperasikan hanya tiga unit,” jelas dia.

Advertisement

“Sedangkan di 15 kecamatan lain belum mendapatkan pelayanan dari BLH, karena petugas dan truk pengangkut sampah yang kami miliki sangat terbatas,” ungkapnya.

Menurutnya, di 15 kecamatan lain memiliki lahan yang luas, sehingga warga biasanya membuang sampah di sekitar rumah mereka. Kondisi ini berbeda dengan warga yang hidup di wilayah perkotaan yang lahannya semakin sempit.

“Saat ini ada 44 TPS di lima kecamatan tersebut. Kebanyakan memang ada di wilayah perkotaan, karena mereka yang lebih membutuhkan TPS,” jelasnya.

Advertisement

Terkait kekurangan itu, BLH sudah mengajukan beberapa kali ke tim penganggaran daerah. Tetapi, pengajuan tersebut belum direalisasikan. “Alasan usulan kami belum direalisasi karena anggarannya terbatas. Kami sangat membutuhkan pengadaan truk pengangkut sampah itu, supaya kinerja kami lebih efektif,” harapnya.

Rencananya, pada APBD Perubahan 2015, BLH kembali mengajukan usulan pengadaan armada pengangkut sampah dengan perincian, tiga truk sampah, satu truk tangki air, empat pikap pengangkut sampah, dan tiga motor pengangkut sampah.

“Kami tidak muluk-muluk dalam pengadaan ini, kami harapkan tujuh truk yang kondisinya tak layak segera diganti,” tegas dia.

Advertisement

Kepala BLH Sragen, Tasripin, menambahkan selama ini petugas kekurangan truk pengangkut sampah. “Kami berharap pengadaan truk pengangkut sampah bisa segera masuk di APBD Perubahan 2015,” ujarnya terkait masalah sampah yang kini dialami BLH Sragen.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif