Soloraya
Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:04 WIB

Masih Ada 145 Warga Seputaran TPA Tanggan Sragen Belum Terkaver BPJS Kesehatan

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berjabat tangan dengan warga penerima paket sembako di Balai Desa Tanggan, Gesi, Sragen, Kamis (19/10/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 361 keluarga di seputaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen, mendapat bantuan paket sembako senilai Rp100.000 di Balai Desa Tanggan, Kamis (19/10/2023) siang.

Mereka juga mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang preminya ditanggung APBD Sragen. Sementara itu dari 1.048 jiwa yang terdampak, masih ada 145 jiwa yang belum mendapat fasilitad BPJS dari APBD Sragen.

Advertisement

Bantuan paket sembako dan jaminan kesehatan BPJS itu merupakan kompensasi bagi warga yang terdampak TPA Tanggan.

Kepala Desa Tanggan, Mulyanto, menjelaskan penduduk desanya ada 1.850 keluarga. Mereka tersebar di 22 rukun tetangga (RT). Jumlah warga yang terdampak TPA Tanggan ada 350 keluarga atau 1.048 jiwa di enam RT.

“Dari 1.048 jiwa itu, ada 935 jiwa yang mendapat fasilitas BPJS kesehatan yang preminya ditanggung APBD. Masih ada 145 warga yang terkendala sehingga belum mendapat fasilitas yang sama. Sejauh ini bantuan sembako dan BPJS bermanfaat bagi warga. Selain itu juga ada pemeriksaan kesehatan dari Puskesmas Gesi,” ujarnya.

Advertisement

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen, Rina Wijaya, menerangkan bantuan sembako ini merupalan distribusi tahap ketiga 2023. Sasaran penerima bantuan ini sebanyak 361 paket untuk 361 keluarga di enam RT yang berada dekat dengan TPA Tanggan.

“Kami mengharapkan distribusi sembako ini dapat bermanfaat bagi warga. Bantuan ini merupakan ekspresi rasa sayang Pemkab Sragen kepada warga,” jelasnya.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengarahkan bantuan sembako ini diberikan empat bulan sekali. Isinya beras, gula, susu dan lainnya. Terkait 145 warga yang belum terkaver BPJS Kesehatan, Bupati mengatakan hal ini dikarenakan mereka pernah ikut secara mandiri kemudian berhenti dan ada tunggakan premi.

Advertisement

Mereka harus membayar tunggakan itu dulu sebelum kembali diikutkan BPJS Kesehatan dengan premi ditanggung APBD. Yang jadi persoalan, ada tunggakan yang nilainya mencapai Rp2 juta sehingga warga tersebut tak mampu melunasinya.

“Kami akan carikan solusi yang tepat. Akan diaudit satu per satu. Kalau tidak mampu membayar tunggakan dan betul-betul keluarga kurang mampu nanti bisa dibayari Baznas atau Matra karena masuk mustahik,” ujar Bupati.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif