Soloraya
Selasa, 26 November 2019 - 14:02 WIB

Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran CPNS Boyolali Diperpanjang hingga Besok

Tamara Geraldine  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes berbasis komputer Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS. (Antara-Adeng Bustomi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Boyolali masih dibuka hingga Rabu (27/11/2019) pukul 23:59 WIB. Masa pendaftaran ini lebih panjang sehari dari jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara merujuk data hingga Selasa (26/11/2019) siang atau sehari menjelang penutupan pendaftaran, jumlah pelamar CPNS Boyolali mencapai 11.676 orang.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Boyolali, Agus Santosa, mengatakan batas waktu penutupan pendaftaran terhitung 15 hari sejak diumumkan pada 12 November lalu.

“Penambahan waktu pendaftaran karena menindaklanjuti surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V 189-3/99 tentang batas waktu pendaftaran CPNS 2019. Maka dengan ini kami sampaikan perpanjangan waktu pendaftaran CASN 2019 dilingkungan Pemkab Boyolali,” ujarnya Selasa.

Para pelamar CPNS diimbau memantau website Pemkab Boyolali, untuk mengetahui informasi terbaru.

Advertisement

“Pengumuman CPNS Boyolali 2019 bisa diunduh melalui laman resmi Pemkab Boyolali. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui laman http://boyolali.go.id, http://bkp2d. boyolali.go.id, dan http://sscans. bkn.go.id. Untuk jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar [SKD] dan Seleksi Kompetensi Bidang [SKB] akan disampaikan melalui situs resmi,” kata dia.

Pada tahun ini Pemkab Boyolali membutuhkan guru lebih banyak dibandingkan formasi lainnya. Ada sebanyak 292 lowongan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan membuka 97 lowongan, tenaga teknis 63 lowongan dengan rincian dengan kategori umum/disabilitas satu formasi.

Selain itu formasi khusus CPNS terdiri atas cumlaude 35 lowongan dan dapat dilamar lulusan terbaik/cumlaude/disabilitas satu lowongan. Untuk penyadang disabilitas mendapatkan jatah sebanyak 10 lowongan.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif