SOLOPOS.COM - Polisi menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat hendak menghadiri kampanye terbuka di Solo, Senin (22/1/2024). (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Panitia Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud di Kota Solo yang digeber di Benteng Vastenburg pada Sabtu (10/2/2024) pagi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait masih adanya sejumlah orang yang menggunakan motor knalpot brong.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud Md di Solo, Her Suprabu, Minggu (11/2/2024). “Kalau masih ada sedikit yang pakai [knalpot brong] kami atas nama panitia mohon maaf bila mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar dia.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Namun Her menilai secara umum peserta Hajatan Rakyat Ganjar Mahfud di Solo sudah bersikap tertib. Hal itu menurut dia tidak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan sebelum acara, hingga saat acara. Seperti agar para peserta tertib dalam berlalu lintas.

“Kami sudah lakukan berbagai upaya. Kami sudah instruksikan tertib berlalu lintas, termasuk tidak pakai knalpot brong. Secara umum kami lihat sudah tertib. Kalau ada sedikit yang pakai, kami mohon maaf kalau mengganggu kenyamanan itu,” tutur dia.

Di sisi lain sebanyak 45 unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi diamankan tim gabungan Polresta Solo usai menghadiri kampanye terbuka yang digelar oleh salah satu Partai di Benteng Vasternburg Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengonfirmasi pihaknya telah mengamankan 45 unit sepeda motor pakai knalpot tidak sesuai spesifikasi seusai menghadiri kampanye terbuka di Benteng Vasternburg.

“Sebanyak 45 sepeda motor tersebut diamankan tim gabungan Polresta Solo di wilayah Jebres kota Solo ,usai menghadiri kampanye terbuka salah satu partai di Benteng Vasternburg kota Solo” ungkap dia.

Iwan menjelaskan awalnya tim gabungan Polresta Solo melakukan pengamanan kampanye terbuka di Benteng Vasternburg Solo. Ketika itu tim mendapatkan informasi dari warga bahwa di wilayah Jebres massa salah satu partai mengendarai sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi.

Suara yang dihasilkan knalpot sepeda motor rombongan itu memekakkan telinga sehingga membuat resah warga sekitar lokasi. Selanjutnya petugas mengamankan sepeda motor berikut pengendaranya.

“Kemudian pengendara dan sepeda motor tersebut kami amankan dan kita bawa ke Mako Satlantas Polresta Solo untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur Tilang. Apabila pemilik hendak mengambil sepeda motornya diwajibkan mengganti terlebih dahulu knalpotnya dengan knalpot yang standar,” jelasnya.

Kapolresta Solo menambahkan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada warga yang hendak menghadiri kampanye terbuka agar mematuhi peraturan lalu lintas terutama larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi demi Pemilu 2024 yang damai.

“Saya yakin dan percaya, kepada seluruh pimpinan partai dan masyarakat kota Surakarta mudah-mudahan bisa memahami dan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku. Dalam rangka pengamanan kampanye terbuka Hajatan Rakyat Bukan Pesta Konglomerat Polresta Solo menerjunkan 1.277 personel,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya