Soloraya
Senin, 29 Mei 2023 - 11:21 WIB

Masih Bebas Denda, Simak Jadwal Samsat Keliling Boyolali 29 Mei-4 Juni 2023

Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan Samsat Keliling di Boyolali. (Instagram @uppdkabboyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Layanan Samsat Keliling dibuka oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Boyolali untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.

Masyarakat diimbau segera membayar pajak kendaraan mereka. Apalagi saat ini ada program dari Bapenda Jateng yakni bebas sanksi administrasi yang berlaku mulai 26 April-21 Juni 2023.

Advertisement

Kesempatan itu tentu sayang untuk dilewatkan terutama bagi yang sudah terlambat membayar pajak kendaraan bermotor karena akan bebas dari sanksi denda. Informasi mengenai kebijakan bebas denda ini seperti diumumkan di akun Instagram @bapenda_jateng.

Selain bebas denda keterlambatan pajak, ada pula program bebas BBNKB II dan bebas pajak progresif. Bagi yang ingin membayar pajak kendaraan, ada layanan Samsat Keliling di beberapa wilayah Boyolali sesuai jadwal.

Advertisement

Selain bebas denda keterlambatan pajak, ada pula program bebas BBNKB II dan bebas pajak progresif. Bagi yang ingin membayar pajak kendaraan, ada layanan Samsat Keliling di beberapa wilayah Boyolali sesuai jadwal.

Setiap hari ada empat lokasi yang didatangi mobil samsat keliling, samsat siaga di dua lokasi, samsat desa. Samsat keliling Boyolali buka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB untuk Senin-Kamis. Kemudian pukul 08.00 WIB-11.30 WIB untuk hari Jumat dan Sabtu. Sementara hari Minggu buka di CFD pukul 06.30 WIB-09.00 WIB.

Dikutip dari unggahan di akun Instagram @uppdkaboyolali, ada satu mobil Samsat keliling (Samkel), dua Samsat Siaga dan satu Samsat Desa yang memberikan layanan setiap harinya.

Advertisement

Senin
– Samkel I: Karanggede
– Samsat Siaga: Selo
– Samsat Desa: Juwangi
– Samsat Siaga II: Jeron, Nogosari

Selasa
– Samkel I: Klego
– Samsat Siaga: Banyudono
– Samsat Desa: Tamansari
– Samsat Siaga II: Kemusu

Rabu
– Samkel I: Simo
– Samsat Siaga: Sawit
– Samsat Desa: Ngangkruk
– Samsat Siaga II: PT Kiky

Advertisement

Kamis
– Samkel I: Ngemplak
– Samsat Siaga: Nogosari
– Samsat Desa: Wonosegoro
– Samsat Siaga II: Ampel Baru

Jumat
– Samkel I: Andong
– Samsat Siaga: Cepogo
– Samsat Desa: Kelurahan Repaking
– Samsat Siaga II: Kelurahan Karangduren

Sabtu
– Samkel I: Gladagsari
– Samsat Siaga: Musuk & PT Hanil
– Samsat Desa: Sambi
– Samsat Siaga II: Asrama Haji Donohudan

Advertisement

Minggu
-Di Car Free Day

Bagi masyarakat Boyolali yang kelewatan jadwal layanan Samsat Keliling atau Samsat Siaga dan Samsat Desa, bisa juga membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi New Sakpole. Layanan pembayaran pajak juga bisa diakses di Kantor Samsat Boyolali di Jl Pandanaran, Tegalmulyo, Mojosongo.

Pemilik kendaraan juga bisa datang ke Gerai Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-Alun Lor, Kragilan, Mojosongo, Boyolali yang buka pukul 08.00 WIB-14.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 08.00 WIB-11.00 WIB pada Jumat.

Layanan di gerai Samsat MPP yang dibuka sejak awal Oktober 2022 lalu itu hanya untuk pajak satu tahunan. Kemudian pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui Samsat Budiman di Bumdes Tumang, Desa/Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Jangan lupa membawa syarat-syarat pembayaran pajak kendaraan yakni STNK dan e-KTP. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif