SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Warga Tegalrejo, Desa Kertonatan, Kartasura tetap menuntut peternakan ayam Shinta PS di wilayah mereka yang masih beroperasi ditutup.

Warga menuding, berlarut-larutnya kasus peternakan ayam tersebut lantaran tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan Satpol PP Sukoharjo tidak tegas dalam menangani kasus tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketua RT 03/RW I Tegalrejo, Dwi Maryanto menyatakan, tidak tegasnya Pemkab Sukoharjo dalam memangani kasus peternakan ayam mengundang kecurigaan warga. Pasalnya, meskipun peternakan ayam tersebut dinyatakan melanggar lima peraturan daerah (Perda) namun PPNS dan Satpol PP tidak memberi tindakan tegas.

“PPNS dan Satpol sudah menemukan beberapa pelanggaran, tapi mengapa tidak berani menutup peternakan tersebut. Ini kan namanya kurang tegas dan mengundang kecurigaan warga, kalau menindak PKL cepat tapi menindak peternakan ayam malah tidak tegas,” terangnya kepada wartawan, Jumat (23/7) di Kartasura.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya