Sukoharjo (Espos)–Warga Tegalrejo, Desa Kertonatan, Kartasura tetap menuntut peternakan ayam Shinta PS di wilayah mereka yang masih beroperasi ditutup.
Warga menuding, berlarut-larutnya kasus peternakan ayam tersebut lantaran tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan Satpol PP Sukoharjo tidak tegas dalam menangani kasus tersebut.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Ketua RT 03/RW I Tegalrejo, Dwi Maryanto menyatakan, tidak tegasnya Pemkab Sukoharjo dalam memangani kasus peternakan ayam mengundang kecurigaan warga. Pasalnya, meskipun peternakan ayam tersebut dinyatakan melanggar lima peraturan daerah (Perda) namun PPNS dan Satpol PP tidak memberi tindakan tegas.
“PPNS dan Satpol sudah menemukan beberapa pelanggaran, tapi mengapa tidak berani menutup peternakan tersebut. Ini kan namanya kurang tegas dan mengundang kecurigaan warga, kalau menindak PKL cepat tapi menindak peternakan ayam malah tidak tegas,” terangnya kepada wartawan, Jumat (23/7) di Kartasura.
ufi