SOLOPOS.COM - Aparat gabungan mengingatkan PKL di Alun-alun Klaten agar segera menutup usahanya, Kamis (31/12/2020) pukul 20.30 WIB. Kegiatan itu dilakukan guna menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19 di malam Tahun Baru 2021. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Satpol PP Klaten mewanti-wanti para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan jam operasional tempat usaha selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih diberlakukan. Pasalnya, masih ada pelaku usaha yang kucing-kucingan dengan petugas ihwal jam operasional.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, menjelaskan operasi tim gabungan masih terus dilakukan dua kali sehari pada perpanjangan PPKM yang berlaku pada 26 Januari 2021-8 Februari 2021. Tim itu terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, hingga unsur sukarelawan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Sifatnya pengawasan kemudian juga ada penegakan aturan dan edukasi,” kata Rabiman saat ditemui di kantor Satpol PP Klaten, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Sopir Ngantuk Tabrak Warung Makan Di Sukoharjo Sampai Begini Bentuknya

Soal kepatuhan terhadap aturan pembatasan pada perpanjangan PPKM ini, Rabiman mengatakan para pelaku usaha termasuk warga relatif mematuhi ketentuan pembatasan. Pasalnya, ada pelonggaran pada perpanjangan PPKM. Seperti jam operasional mal, toserba, dan pusat perbelanjaan lain sejenis yang diperlonggar maksimal pukul 20.00 WIB dari sebelumnya atau PPKM tahap I (11 Januari 2021-25 Januari 2021) maksimal pukul 19.00 WIB.

Begitu pula untuk tempat usaha kuliner termasuk yang diperlonggar bisa buka maksimal pukul 20.00 WIB dan masih bisa melayani kegiatan pelayanan pesan antar atau dibawa pulang hingga pukul 21.00 WIB.

Hanya saja, masih ada saja pelaku usaha yang diketahui tak mematuhi ketentuan pembatasan jam operasional tersebut dengan tetap membuka lapak kuliner lebih dari pukul 21.00 WIB. Dia mencontohkan ada dua hingga 10 pelaku usaha yang kucing-kucingan dengan petugas ihwal jam operasional. Pelaku usaha itu tersebar di beberapa lokasi wilayah kota seperti di Jl Mayor Kusmanto, Jl Pemuda, serta kawasan Alun-alun Klaten.

“Kami patroli saat malam itu sampai di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB itu mulai beres-beres mau tutup. Ternyata setelah operasi dan ada petugas kami yang melintas mau pulang, ada pelaku usaha itu warung lagi,” kata dia.

Pelonggaran

Rabiman menyayangkan hal tersebut. Dia mewanti-wanti agar pelaku usaha mematuhi ketentuan pembatasan yang sudah diberlakukan selama PPKM. Apalagi, sudah ada pelonggaran bagi para pelaku usaha. “Tentunya pembatasan itu dibuat sudah dengan berbagai pertimbangan,” jelas dia.

Terkait kondisi itu, Rabiman menuturkan sudah memberikan peringatan secara lisan. Petugas bakal terus memantau aktivitas para pelaku usaha ihwal ketaatan mematuhi aturan pembatasan selama PPKM berlaku. “Sudah kami catat. Bukan berarti kami abai. Suatu saat kalau memang masih ngeyel kucing-kucingan, kami bisa ambil tindakan [mengangkut gerobak],” kata dia.

Disinggung pelaku usaha yang sudah diberikan peringatan, Rabiman menuturkan pada perpanjangan PPKM, petugas masih memberikan peringatan secara lisan. Pada PPKM tahap I, sudah ada pelaku usaha yang diberikan peringatan secara tertulis atau surat peringatan (SP).

“Kami sudah mengeluarkan SP pada PPKM tahap I enam SP. Untuk yang perpanjangan ini kami belum mengeluarkan SP. Karena relatif sudah taat apalagi ada pelonggaran jam operasional. Tetapi ya itu, masih ada yang kucing-kucingan,” kata dia.

Baca Juga: Truk Tabrak Warung Makan di Sukoharjo Akibatkan 1 Orang Terluka

Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan tingkat kepatuhan terhadap pembatasan selama perpanjangan PPKM relatif meningkat. Ronny berharap warga bisa memahami diterapkannya PPKM.

Ruh dari bergulirnya PPKM untuk mencegah terjadinya kerumunan hingga memperkecil potensi terjadinya penularan Covid-19. Lantaran hal itu, dia berharap warga bisa menerapkan protokol kesehatan termasuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya