SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo, Budi Susetyo menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin (13/11/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Sukoharjo baru 6,6% dari target 25% bagi kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dengan waktu tersisa kurang dari dua bulan sebelum tutup tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo berupaya mengejar ketertinggalan capaian tersebut.

“Pendaftaran aktivasi IKD sampai hari ini sudah 22.500a-an orang. Mungkin untuk tahun ini belum bisa memenuhi target, karena di tingkat Jateng baru di tataran 5%, sedangkan Sukoharjo baru mencapai 6,6%. Tapi kami berusaha memaksimalkan sampai dengan akhir tahun ini,” jelas Kepala Disdukcapil Sukoharjo, Budi Susetyo, kepada Solopos.com, Senin (13/11/2023).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Seperti diketahui pemerintah telah menetapkan target aktivasi IKD di semua daerah termasuk di Provinsi Jawa Tengah sebesar 25% termasuk di Kabupaten Sukoharjo. Target tersebut harus dipenuhi di 2023 ini.

Budi menyebut jumlah warga di Kabupaten Sukoharjo yang wajib memiliki KTP ada sekitar 680.000 orang. Dari jumlah tersebut, pemerintah pusat mewajibkan sebanyak 25% atau 170.000 orang di antaranya sudah memiliki IKD. Sayangnya, hingga kini baru sekitar 22.500 warga Sukoharjo saja yang telah melakukan aktivasi IKD.

Dari jumlah 6,6% tersebut di antaranya berasal dari aparatur sipil negara (ASN), karyawan di beberapa perusahaan swasta dan juga sejumlah kalangan melenial.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan pemerintah telah membatasi pencetakan fisik KTP elektronik di semua daerah dan mengalihkannya ke KTP digital/IKD. Pemerintah pusat juga akan melakukan perubahan pelayanan di instansi pemerintahan menggunakan IKD.

“Saat ini dari tingkat Dirjen Dukcapil sedang berusaha menjalin sebanyak mungkin kerja sama penggunaan KTP digital dengan berbagai kalangan usaha. Di samping itu Dirjen Dukcapil juga masih mempersiapkan infrastruktur yang memadai bilamana nanti sudah ada kewajiban penggunaan KTP digital,” papar Budi.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sukoharjo yang sudah memiliki KTP elektronik untuk melakukan aktivasi IKD. Dengan memiliki IKD, masyarakat akan lebih mudah mengakses pelayanan publik, salah satunya pelayanan online di bidang administrasi kependudukan.

Disdukcapil juga telah membentuk tim jemput bola aktivasi IKD dengan mendatangi rumah sakit, berbagai instansi, termasuk menyasar ke Polres dan Kodim 0726/Sukoharjo. Tak hanya itu pihaknya juga berkeliling mendatangi sejumlah sekolah di Kabupaten Jamu.

Bagi warga yang saat ini melakukan perekaman E-KTP juga sudah diwajibkan mengaktivasi IKD. Ke depan, data-data mengenai KTP, karu keluarga, nomor pokok wajib pajak (NPWP), riwayat vaksinasi Covid-19, serta informasi lain akan terintegrasi dan bisa diakses melalui gawai cerdas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya