Soloraya
Minggu, 24 Maret 2024 - 12:22 WIB

Masih Nekat, Polisi Solo Kembali Jaring Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat memimpin razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar di Simpang Empat Purwosari, Sabtu (23/3/2024) malam. (Istimewa/Dokumentasi Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO—Untuk kali kesekian, jajaran Polresta Solo menggelar razia dengan menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, Sabtu-Minggu (23-24/3/2024).

Razia dilakukan serentak di enam lokasi berbeda di Solo dan berhasil menjaring 96 kendaraan berknalpot brong. Pelanggaran terdiri atas 65 sepeda motor, 25 pelanggaran STNK dan enam pelanggaran SIM.

Advertisement

Berdasarkan data yang dirilis Humas Polresta Solo, razia dilakukan serentak oleh jajaran Polresta Solo, jajaran Polsek Laweyan, jajaran Polsek Serengan, jajaran Polsek Banjarsari, dan jajaran Polsek Jebres.

Jajaran Polresta Solo menindak 62 pelanggar, berupa 35 pelanggaran knalpot brong sepeda motor, 22 pelanggaran STNK dan lima pelanggaran SIM. Sedangkan Polsek Laweyan menjaring enam motor.

Polsek Serengan menjaring 10 motor knalpot brong, Polsek Banjarsari delapan motor knalpot brong, Polsek Jebres enam motor knalpot brong, Polsek Pasar Kliwon menindak empat pelanggaran STNK dan SIM.

Advertisement

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, memimpin langsung razia yang salah satunya dilakukan di Simpang Empat Purwosari. Dalam kegiatan itu dijaring puluhan sepeda motor yang berknalpot brong.

“Saya beserta jajaran, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kabag Ops, melakukan penindakan, masih mengamankan beberapa unit kendaraan bermotor yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi,” ujar dia.

Iwan mengimbau pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas, termasuk tidak memakai knalpot brong. “Mari tertib berkendara. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis itu dilarang dipakai,” urai dia.

Advertisement

Iwan menjelaskan penggunaan knalpot brong pasti menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu masyarakat. Untuk itu pihaknya rutin melakukan penindakan hukum demi kenyamanan masyarakat.

“Saat ini cukup ramai situasi dan Solo dalam keadaan aman. Kehadiran kami untuk menjaga aktivitas masyarakat khususnya bulan Ramadan, di mana tarawih meningkat, kami juga sambung sahur,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif