Soloraya
Senin, 10 Agustus 2020 - 11:15 WIB

Masih Pandemi, Anggota DPRD Sukoharjo Siap-Siap Kunker Lagi

Indah Septiyaning Wardani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung DPRD Sukoharjo di Mandan. (Solopos-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah atau DPRD) Kabupaten Sukoharjo akhirnya mengakhiri puasa kunjungan kerja atau kunker ke luar daerah.

Sebelumnya, agenda kunker DPRD Sukoharjo terhenti sekitar lima bulan karena pandemi Covid-19.

Advertisement

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan kunker perdana anggota DPRD sejak pandemi Covid-19 melanda akan dilaksanakan pada akhir bulan Agustus ini.

Positif Corona Sukoharjo Tembus 302 Kasus Lur, Ayo Disiplin Protokol Kesehatan!

Advertisement

Positif Corona Sukoharjo Tembus 302 Kasus Lur, Ayo Disiplin Protokol Kesehatan!

Namun menurutnya agenda kunker masih dalam pembahasan DPRD Sukoharjo.

"Ya kunker akan kembali dilaksanakan mulai tanggal 26 Agustus ini. Tapi agendanya kemana masih akan dibahas," kata Wawan ketika berbincang dengan Solopos.com di ruang kerjanya pada Senin (10/8/2020).

Advertisement

Seratusan Keluarga Dari Dua Desa di Sukoharjo Sudah Krisis Air Bersih, Butuh Uluran Tangan!

Selain itu peserta kunker DPRD Sukoharjo diwajibkan melakukan rapid test atau uji cepat untuk memastikan kondisi masing-masing anggota Dewan yang akan mengikuti kegiatan kunker.

"Daerah yang boleh dikunjungi juga zona hijau. Bukan zona merah Covid-19," kata Wawan Pribadi.

Advertisement

Upaya Penanganan Covid-19

Sebelumnya kalangan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo memangkas anggaran perjalanan dinas (perdin) sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 hingga Rp2,3 miliar pada tahun ini.

Ada Insentif Rp600.000 Untuk Pekerja, Ratusan Buruh Sukoharjo Terancam Ngaplo

Pemangkasan anggaran tidak hanya berada di pos perjalanan dinas, namun juga anggaran reses pertama dan tunjangannya.

Advertisement

Kebijakan DPRD Sukoharjo ini sebagai bentuk empati terkait mewabahnya virus Corona yang tengah melanda masyarakat.

Pergeseran anggaran dari pos DPRD tersebut bisa digunakan untuk program sosial maupun untuk pengadaan sarana dan prasana penanganan virus Corona.

Membeludak, 8.000-An UMKM Sukoharjo Mendaftar Untuk Dapat Bantuan Modal dari Pemerintah

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif