Soloraya
Senin, 17 Oktober 2022 - 18:11 WIB

Masih Sedikit, Jumlah Perusahaan di Wonogiri yang Mempekerjakan Disabilitas

Luthfi Shobri Marzuqi  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Perkumpulan Difabel Sehati, Eddy Supriyanto (berdiri), saat memberi Pelatihan Sensitifitas Disabilitas bagi Pemerintah dan Perusahaan di Kabupaten Wonogiri, Senin (17/10/2022). (Solopos.com/Luthfi Shobri Marzuqi)

Solopos.com, WONOGIRI — Aksesibilitas dan etika berinteraksi merupakan faktor penting yang mesti dipahami perusahaan dalam memerhatikan tenaga kerja berstatus penyandang disabilitas. Tujuannya agar hak penyandang disabilitas, khususnya di dunia kerja formal dapat terpenuhi.

Hal itu disampaikan Ketua Perkumpulan Difabel Sehati, Eddy Supriyanto, dalam Pelatihan Sensifitas Disabilitas bagi Pemerintah dan Perusahaan di Kabupaten Wonogiri, Senin (17/10/2022). Pelatihan seperti itu telah dilakukan sejak 2021, meliputi Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo. Kini, Kabupaten Wonogiri turut terpilih dijadikan sebagai lokasi pelatihan.

Advertisement

Sejumlah enam penyandang disabilitas dari Wonogiri turut hadir dalam kegiatan itu. Mereka meliputi dua orang tuna rungu, dua tuna daksa, dan seorang tuna netra. Di sisi lain, terdapat enam dari delapan perusahaan dari Wonogiri yang diundang hadir di kegiatan tersebut.

Mereka diberi pemahaman soal pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas saat bekerja di suatu perusahaan. Dalam paparan materinya, Eddy juga mempraktikkan cara berkomunikasi atau etika berinteraksi dengan tenaga kerja penyandang disabilitas.

Advertisement

Mereka diberi pemahaman soal pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas saat bekerja di suatu perusahaan. Dalam paparan materinya, Eddy juga mempraktikkan cara berkomunikasi atau etika berinteraksi dengan tenaga kerja penyandang disabilitas.

Sebagaimana diketahui, setiap perusahaan swasta diwajibkan memiliki tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas, minimal 1% dari total jumlah tenaga kerja. Sedangkan perusahaan pelat merah wajib mempekerjakan minimal 2% penyandang disabilitas dari jumlah tenaga kerja keseluruhan.

Baca Juga: 360.000 Keluarga di Wonogiri bakal Jadi Responden Regsosek 2022

Advertisement

Berdasar data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri, dari 31 perusahaan di Wonogiri, hanya 11 di antaranya yang memenuhi peraturan dalam UU tersebut.

Menurut Eddy, ada semacam ketakutan dari perusahaan bahwa keberadaan penyandang disabilitas justru menambah beban.

“Stigma yang hadir selama ini kan pekerja penyandang disabilitas menambah anggaran, tidak produktif, dan sebagainya. Tapi sebenarnya tidak, asalkan perusahaan mengidentifikasi bidang pekerjaan mana yang sesuai dengan penyandang disabilitas,” kata dia kepada Solopos.com, Senin.

Advertisement

Baca Juga: Festival Batik Wonogiren, Upaya Menjaga Warisan Nenek Moyang di Wonogiri

Ia mencontohkan, penyandang disabilitas dapat bekerja di bidang pelayanan atau bidang yang tak memiliki mobilitas tinggi. Pada penyandang tuna rungu, perusahaan juga dapat menempatkannya di bidang yang tak begitu strategis, seperti petugas kebersihan.

Eddy bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berkomitmen agar kuota dapat terpenuhi sesuai peraturan. Selain mengingatkan perusahaan, pihaknya juga mendorong para penyandang disabilitas dalam program-program pelatihan dan workshop pelayanan.

Advertisement

Hal ini mengingat jumlah disabilitas di Wonogiri yang tak sedikit, tapi mayoritas bekerja di sektor informal.

“Masih sedikit yang bekerja secara formal. Padahal menurut saya banyak difabel yang ingin bekerja di perusahaan formal. Harapannya, setelah ini ada pemahaman dan sensitifitas yang tumbuh, baik dari penyandang disabilitas maupun perusahaan. Sehingga perusahaan tidak ragu merekrut penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja,” imbuhnya.

Baca Juga: Batik Kombinasi Bikinan Emak-Emak Jendi Wonogiri Laris Manis di Pasaran

Informasi yang dihimpun Solopos.com, dari 20 perusahaan yang belum memenuhi syarat jumlah pekerja penyandang disabilitas berdasar UU itu, yakni PT Madurasa Unggulan Nusantara (MUN). Jumlah total pekerja di PT MUN sebanyak 189 orang.

Artinya, mereka seharusnya memiliki minimal satu pekerja dari penyandang disabilitas. Namun hingga kini, PT MUN belum memiliki satu pun pekerja penyandang disabilitas.

Staf Human Resources Development (HRD) PT MUN, Nanik, membenarkan hal itu. Nanik adalah perwakilan PT MUN yang turut hadir dalam sosialisasi Perkumpulan Difabel Sehati di Wonogiri. Kepada Solopos.com, Senin, Nanik mengaku PT MUN sedang berupaya menyediakan pekerjaan bagi penyandang disabilitas pada 2023 mendatang.

Perusahaan yang bergerak di bidang produksi madu itu memiliki tugas yang harus diselesaikan, yakni mengidentifikasi bidang pekerjaan yang cocok dan menyediakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Bawaslu Wonogiri Libatkan Difabel dalam Pengawasan Pemilu

“Selama ini kami belum punya akses yang mencukupi bagi penyandang disabilitas. Kami berupaya semoga tahun depan bisa memenuhi syarat sesuai peraturan,” kata Nanik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif