Soloraya
Kamis, 20 Februari 2020 - 22:12 WIB

Masih Terima Tagihan, Warga Colomadu Korban Pembobolan 4 Kartu Kredit Siap Gugat Bank

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO -- LHT, warga Colomadu, Karanganyar, masih menerima tagihan dari bank untuk pemakaian kartu kredit yang diduga dibobol peretas. Padahal LHT sudah melaporkan kasus itu ke Polda Jateng.

Terkait itu, kuasa hukum LHT bersiap menggugat bank bersangkutan secara perdata. Hal itu disampaikan kuasa hukum LHT, Kusuma Putra, kepada wartawan di Laweyan, Solo, Kamis (20/2/2020).

Advertisement

Menurut Kusuma, jalur gugatan perdata menjadi opsi terakhir. Dia terlebih dahulu ingin duduk bersama perwakilan Bank BCA dan BNI untuk mencari solusi.

Stasiun Solo Balapan Ternyata Dibangun di Lahan Alun-Alun Utara Mangkunegaran

Advertisement

Stasiun Solo Balapan Ternyata Dibangun di Lahan Alun-Alun Utara Mangkunegaran

Hal itu karena meski sudah melaporkan dugaan pembobolan kartu kredit ke polisi dan berkoordinasi dengan bank terkait, LHT masih menerima tagihan kartu kreditnya pada Kamis (20/2/2020).

Kusuma mengatakan kliennya ingin persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan duduk bersama. Bahkan, LHT siap membayar uang sesuai tagihan apabila benar-benar terbukti dialah yang menggunakan kartu kredit itu.

Advertisement

Dihalangi Ratusan Orang, Eksekusi Lahan dan Bangunan di Penumping Solo Ditunda

Ia juga segera berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Solo sebagai penengah persoalan kliennya bersama bank.

Mengenai laporan ke Polda Jateng, sejauh ini kliennya belum menerima panggilan pemeriksaan. Ia berencana meminta Polda Jateng menggelar perkara itu untuk mengetahui perkembangan kasus itu.

Advertisement

Fokus Tatap Pilkada Sukoharjo, Wiwaha Aji Santosa Lepas Status PNS

Sebelumnya, LHT, seorang nasabah Bank BCA dan BNI melaporkan dugaan kejahatan siber pembobolan kartu kredit ke Direskrimsus Polda Jateng.

Lewat laporan bernomor STPA/63/II/2020/Reskrimsus itu LHT membantah menggunakan kartu kredit sesuai tagihan sekitar Rp120 juta dari BNI dan Rp13 juta dari BCA.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif