Soloraya
Minggu, 3 Januari 2021 - 14:27 WIB

Masih Zona Merah, Penutupan Objek Wisata dan Ruang Publik di Wonogiri Bisa Diperpanjang

Aris Munandar  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung yang kecele beristirahat di depan gerbang timur Wisata Waduk Gajah Mungkur Wonogiri, Minggu (27/12/2020).(Rudi Hartono/Solopos)

Solopos.com,WONOGIRI--Penutupan ruang publik dan objek wisata pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Wonogiri bisa diperpanjang jika kabupaten ini masih masuk zona merah dalam persebaran Covid-19.

Telah diketahui, Pemkab Wonogiri menutup seluruh objek wisata di Wonogiri mulai 24 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Selain itu, Pemkab juga meliburkan pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri mulai 23 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Advertisement

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan Pemkab bersama Satgas Penanganan Covid-19 Wonogiri akan melakukan evaluasi penutupan objek wisata dan ruang publik (Alun-alun) selama libur Nataru. Hal itu sebagai langkah untuk menentukan apakah objek wisata dan ruang publik kembali dibuka atau dilanjutkan penutupannya.

Real Madrid Awali Tahun Baru Dengan Percaya Diri Seusai Taklukkan Vigo 2-0

Advertisement

Real Madrid Awali Tahun Baru Dengan Percaya Diri Seusai Taklukkan Vigo 2-0

"Untuk sementara atau pertama kebijakan penutupan obyek wisata dan ruang publik saat Nataru saja. Nanti kami evaluasi, jika Wonogiri masih zona merah bisa kami perpanjang penutupannya," kata dia kepada wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati, belum lama ini.

Menurut Jekek, sapaan akrab Bupati Wonogiri, keputusan diperpanjang atau tidaknya penutupan didasarkan pada statistik visual yang dipaparkan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri. Selain itu epidemiologi kasus Covid-19 akan dipertimbangkan.

Advertisement

Dievaluasi

Kebijakan yang dikeluarkan Pemkab, menurut Jekek, berkala dan beraturan. Setiap kebijakan yang sudah ada akan selalu dievaluasi. Jika ada kebijakan baru maka akan disampaikan atau disosialisasikan kepada yang bersangkutan.

"Kebijakan kami berkala. Yang terpenting sosialisasi kepada para pengelola objek wisata dan PKL tidak mendadak. Kalau satu, dua hari buka dan ditutup lagi malah bermasalah. Kami pertimbangkan matang baru diputuskan," ujar dia.

Jika penutupan objek wisata dan ruang publik diperpanjang, Jekek akan  mengirimkan surat perpanjangan kepada para pengelola objek wisata dan PKL. "Intinya jika kondisi masih mengkhawatirkan, penutupan akan kami perpanjang," kata Jekek.

Advertisement

Pengunjung Rumah Makan di Sukoharjo Kocar-Kacir Saat Diminta Rapid Test

Menurut Jekek, salah satu penyebab Wonogiri masuk zona merah karena angka kematian cukup tinggi. "Penularannya tidak terlalu banyak, namun tingkat kematiannya tinggi. Rata-rata dari perantauan, sampai di Wonogiri kondisinya sudah parah. Dirawat di sini satu hingga dua hari kemudian meninggal dunia," kata Jekek.

Berdasarkan website resmi Satuan Tugas Penangan Covid-19 Nasional, pada Minggu (3/1/2021/), Wonogiri masih masuk zona merah dalam peta zona resiko persebaran Covid-19.

Advertisement

Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Wonogiri berjumlah 1.355 orang dengan kasus aktif sebanyak 99 kasus. Dengan rincian 61 orang dirawat di rumah sakit dan 38 orang menjalani isolasi mandiri.

Pasien yang telah sembuh sebanyak 1.198 orang. Sementara itu pasien yang dinyatakan meninggal dunia 58 orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif