Masjid agung Klaten, Pemkab menyediakan anggaran Rp2 miliar untuk operasional pengelolaan dua masjid besar di Klaten.
Solopos.com, KLATEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyediakan anggaran senilai Rp2 miliar untuk pengelolaan Masjid Agung Al-Aqsha dan Masjid Raya Klaten sepanjang 2016. Selama ini, Pemkab Klaten masih menggodok susunan pengurus Masjid Agung Al-Aqsha.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Informasi yang dihimpun Solopos.com, pengurus di kedua masjid tersebut dapat menggunakan anggaran pemerintah. Syaratnya, masing-masing pengurus masjid itu harus sudah memiliki kepengurusan yang lengkap dan jelas. Hal itu termasuk susunan lembaga non struktural (LNS) yang diputuskan bupati.
“Untuk kepengurusan di Masjid Raya Klaten sudah rampung. Sedangkan, kepengurusan di Masjid Agung Al-Aqsha masih dibahas [menunggu pengukuhan resmi]. Dengan diperbolehkannya pengurus menggunakan APBD, kami sudah siapkan Rp2 miliar. Anggaran itu untuk membayar listrik, air, sarana prasarana (sarpras) pendukung, dan berbagai kegiatan keagamaan yang dilakukan para pengurus masjid,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setda Klaten, Bambang Sujarwo, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/3/2016).