SOLOPOS.COM - Masjid Agung Al Aqsha Klaten, Jonggrangan, Klaten Utara dibangun menggunakan dana APBD dengan total dana sekitar Rp65 miliar. Tahap terakhir pembangunan masjid itu ditarget rampung pada akhir November. Foto diambil Jumat (4/9/2015). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Masjid agung Klaten, Pemkab menyediakan anggaran Rp2 miliar untuk operasional pengelolaan dua masjid besar di Klaten.

Solopos.com, KLATEN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyediakan anggaran senilai Rp2 miliar untuk pengelolaan Masjid Agung Al-Aqsha dan Masjid Raya Klaten sepanjang 2016. Selama ini, Pemkab Klaten masih menggodok susunan pengurus Masjid Agung Al-Aqsha.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pengurus di kedua masjid tersebut dapat menggunakan anggaran pemerintah. Syaratnya, masing-masing pengurus masjid itu harus sudah memiliki kepengurusan yang lengkap dan jelas. Hal itu termasuk susunan  lembaga non struktural (LNS) yang diputuskan bupati.

“Untuk kepengurusan di Masjid Raya Klaten sudah rampung. Sedangkan, kepengurusan di Masjid Agung Al-Aqsha masih dibahas [menunggu pengukuhan resmi]. Dengan diperbolehkannya pengurus menggunakan APBD, kami sudah siapkan Rp2 miliar. Anggaran itu untuk membayar listrik, air, sarana prasarana (sarpras) pendukung, dan berbagai kegiatan keagamaan yang dilakukan para pengurus masjid,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setda Klaten, Bambang Sujarwo, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/3/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya