Soloraya
Selasa, 6 April 2021 - 18:29 WIB

Masjid di Solo Boleh Gelar Tarawih dan Buka Bersama Selama Ramadan

Mariyana Ricky P.d  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ramadan (Muhammad Arif Pribadi/JIBI/Antara)

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengizinkan umat muslim melaksanakan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid pada Bulan Ramadan nanti. Kegiatan buka puasa bersama juga diizinkan, termasuk menjalankan ibadah sunah lainnya di masjid. Seluruhnya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro) yang berlaku mulai 5-18 April 2021.

Advertisement

“Diperbolehkan dengan catatan, pengurus rumah ibadah menerapkan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan. Dari awal harus ada pengecekan suhu, area cuci tangan, dan lain sebagainya yang mendukung upaya pencegahan Covid-19,” kata dia, kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Remaja Klaten Meninggal Usai Latihan Silat, Ditemukan Tanda Kekerasan Benda Tumpul

Advertisement

Baca juga: Remaja Klaten Meninggal Usai Latihan Silat, Ditemukan Tanda Kekerasan Benda Tumpul

Dalam SE tersebut, Satgas mengimbau agar kegiatan sahur dan buka puasa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Kemudian, dalam kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan, harus menghindari kerumunan dan tidak dilaksanakan di rumah tinggal.

Satgas juga mengizinkan tempat ibadah beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan pembatasan kegiatan bersifat ibadah wajib, yakni jumlah peserta maksimal 50% dari kapasitas ruang, dan masjid lingkungan hanya diperuntukan warga sekitar.

Advertisement

Baca juga: 10 Akses Masuk Solo Bakal Dijaga Ketat Saat Mudik Lebaran 2021

Satgas juga meminta pengurus dan pengelola tempat ibadah wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jamaah, seperti melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk tempat ibadah, menggunakan masker, mengatur atau menjaga jarak aman dan/atau setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing.

“Diutamakan pelaksanaan kegiatan keagamaan dilaksanakan secara daring/online dan tadarus Alquran dilaksanakan secara daring aatu online,” tulis aturan dalam SE itu lagi.

Advertisement

Baca juga: Pembunuh Yulia di Sukoharjo Dituntut Hukuman Mati

Terpisah, Sekretaris Masjid Agung Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Abdul Basid Rohmat, mengatakan salat tarawih di Masjid Agung bakal menerapkan protokol kesehatan ketat. Pengurus akan melakukan pengecekan suhu pada jamaah yang datang melalui tiga akses masjid. Mereka memastikan semua jamaah yang datang mengenakan masker.

“Kami juga menyiapkan masker jika ada jamaah yang tidak membawa. Dari total 6.000 jamaah, kami membatasi hanya 1.500 atau seperempatnya, meski maksimalnya tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas. Durasi tarawih akan dipersingkat dan tradisi sahur bersama kami tiadakan. Sementara buka bersama hanya jika ada donatur yang menyalurkan makanan dalam bentuk bingkisan,” jelasnya, kepada wartawan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif