Soloraya
Senin, 11 April 2022 - 18:41 WIB

Masuk Kabupaten Miskin Ekstrem, Ini Tanggapan Bupati Klaten

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Klaten Sri Mulyani. (Instagram/yani_sunarno_snm)

Solopos.com, KLATENKabupaten Klaten menjadi salah satu dari 19 daerah di Jawa Tengah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Penanganan kemiskinan bakal dilakukan secara masif melalui APBD Perubahan 2022.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengaku sudah menyiapkan strategi guna mengatasi kemiskinan. Perumusan langkah tersebut dilakukan guna menanggulangi kemiskinan di lima kecamatan yang masuk kategori miskin ekstrem (Kecamatan Jatinom, Wonosari, Wedi, Trucuk, dan Karangnongko).

Advertisement

“Kami siap kerja keras menangani kemiskinan ekstrem ini. Kami sudah merumuskan langkah-langkah. Mulai di APBD Perubahan nanti kami akan merampungkan rehab RTLH ada 18.011 unit di Klaten. Selanjutnya program bantuan UMKM dan lainnya, jambanisasi, serta menurunkan angka stunting,” kata dia, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: 5 Desa di Wedi Klaten Miskin Ekstrem, Camat Ini Tak Tahu Kriterianya

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, mengatakan penentuan daerah miskin ekstrem itu dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Saat ini, pemkab masih berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) ihwal kriteria warga miskin terutama di daerah yang masuk kategori miskin ekstrem.

Advertisement

Koordinasi untuk memperjelas parameter hingga lima kecamatan di Klaten masuk kategori miskin ekstrem. Kejelasan parameter itu diperlukan agar program penanganan yang diberlakukan tepat sasaran.

“Kami masih penasaran kenapa kelima kecamatan itu masuk dalam kategori miskin ekstrem. Karena memang data yang kami terima belum ada parameternya,” kata Jajang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif