SOLOPOS.COM - Infografis Kenikan Iuran BPJS (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, WONOGIRI — Nasib nahas dialami TCP, seorang karyawan PT Prima Paper Indonesia (PPI) yang beralamat di Dusun Timang Kulon, Desa Wonokerto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Minggu (10/4/2022) pukul 11.00 WIB. Pria berusia 24 tahun itu mengalami kecelakaan kerja setelah masuk ke dalam putaran mesin pembuat kertas dengan luka parah di kepala.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, kecelakaan kerja itu bermula saat TCP hendak menyambung kertas putus ke dalam mesin pembuat kertas. Kejadian itu sempat disaksikan Mas’ud Yunus, 51, rekan kerja TCP yang sedang bekerja di lantai II.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Tak berselang lama, Mas’ud Yunus tak melihat keberadaan TCP. Selanjutnya, Mas’ud Yunus memanggil rekan kerjanya yang lain, Hardjono, 63 untuk mematikan mesin dan membunyikan mesin emergency karena TCP sudah tak terlihat.

Baca Juga: Bikin Gempar, Seorang Pria Meninggal di Terminal Angkot Wonogiri

“Kemudian saksi satu [Mas’ud] dan saksi dua [Hardjono] mencari di seputaran mesin pembuat kertas namun belum juga ditemukan. Mereka beserta karyawan lainnya lalu turun ke lantai bawah untuk mencari korban [TCP] dan ditemukan berceceran organ dalam kepala, otak, dan darah di seputaran mesin bawah,” terang Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, dalam rilis yang disampaikan ke Solopos.com, Selasa (12/4/2022).

TCP akhirnya ditemukan di selokan bawah mesin dalam keadaan meninggal dunia. Diduga, karyawan PT PPI itu masuk ke dalam putaran mesin pembuat kertas dengan kecepatan 150 revolusi per menit (rpm) atau 9 kilometer per jam (km/jam). Selanjutnya, TCP dievakuasi dan diperiksa tim medis RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso dan tim Inafis Polres Wonogiri.

“Dari hasil pemeriksaan, tak ada tanda-tanda penganiayaan. Diduga penyebab cedera kepala berat karena trauma mesin pembuat kertas,”

Baca Juga: Kronologi Kakek Tega Cabuli Cucunya di Wonogiri

Terpisah, Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan anggota keluarga mendiang TCP sudah menerima kejadian tersebut sekaligus tak menuntut dilakukan autopsi. Hingga kini, polisi masih menyelidiki dan memeriksa para saksi.

“Pihak PT PPI telah memberikan santunan kepada keluarga korban,” kata Supardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya