Soloraya
Selasa, 2 Januari 2024 - 12:09 WIB

Masuk Museum Radya Pustaka Solo Mulai Berbayar, Ini Tarif Karcisnya

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Abdi Dalem Keraton Solo membersihkan Canthik Rajamala pada Festival Rajamala di Museum Radya Pustaka, Solo, Selasa (24/10/2023). Pemkot Solo menerapkan tiket berbayar masuk Museum Radya Pustaka Solo mulai 1 Januari 2024. (Solopos/Joseph Howi Widodo)

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo mulai menerapkan tarif karcis masuk saat berkunjung ke Museum Radya Pustaka mulai Senin (1/1/2024).

Penerapan karcis masuk itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Solo No.14/2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Berikut perincian harga tiket masuk Museum Radya Pustaka Solo:

Advertisement

1. Tiket umum Rp10.000/orang
2. Tiket pelajar Rp7.500/orang
3. Tiket pelajar pemegang KIA pada saat libur Rp5.000/orang
4. Tiket rombongan minimal 50 orang Rp7.500/orang
5. Tiket rombongan pelajar minimal 50 orang Rp5.000/orang
6. Tiket wisatawan mancanegara Rp20.000/orang
7. Tiket pelajar (sekolah) Kota Solo Rp0 khusus Selasa.

Tiket berbayar itu juga berlaku sama untuk masuk Museum Keris Nusantara.

Museum Radya Pustaka telah menyampaikan sosialisasi karcis masuk melalui akun Instagramnya @museumradyapustakasurakarta, pada pengujung 2023. Konten Instagram Museum Radya Pustaka menjelaskan jam kunjung wisatawan, Selasa hingga Minggu pukul 08.00 – 16.00 WIB. Sedangkan Senin tutup.

Advertisement

Berdasarkan laman resmi Pemkot Solo, 12 Maret 2017, Wali Kota Solo waktu itu, F.X. Hadi Rudyatmo, meminta Museum Radya Pustaka tetap digratiskan. Tiket masuk Rp 5.000 yang pernah dikenakan kepada pengunjung sebelum museum tersebut berada di kendali langsung tangan Pemerintah Kota Solo melalui UPT Museum.

“Untuk edukasi, menurut saya digratiskan lebih baik. Tapi hanya untuk anak-anak atau masyarakat Solo saja kalau turis baik dari luar kota atau luar negeri ya tetap ada tiketnya,” kata Rudy, Sabtu (11/3/2017).

Rudy mengatakan UPT Museum tidak perlu terburu-buru untuk menarik tiket kepada pengunjung. Rudy menyarankan UPT yang baru dibentuk 1 Januari 2017 sesuai dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) itu lebih fokus untuk melakukan pembenahan internal.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif