Soloraya
Senin, 14 Agustus 2023 - 16:13 WIB

Masuk Proyek Strategis, Revitalisasi Pasar Krisak Wonogiri Diawasi Kejari

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gambar desain revitalisasi Pasar Krisak, Selogiri, Wonogiri. (Istimewa/Joko Sutopo)

Solopos.com, WONOGIRI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri mengawasi pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Krisak, Kecamatan Selogiri, yang didanai dengan pagu anggaran senilai Rp5 miliar.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proyek pembangunan pasar itu berjalan sesuai rencana. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Endang Darsono, mengatakan tengah memantau dan mendampingi proses pengerjaan konstruksi Pasar Krisak.

Advertisement

Pengawasan itu dilakukan karena proyek revitalisasi pasar yang berlokasi di Desa Singodutan, Selogiri, itu masuk dalam proyek strategis daerah. Pemkab Wonogiri mengusulkan proyek revitalisasi pasar itu agar didampingi Kejari Wonogiri.

Endang menjelaskan pengawasan yang dilakukan Kejari Wonogiri dalam proyek revitalisasi Pasar Krisak itu untuk memastikan proyek berjalan semestinya, sesuai aturan dan target. Kejari bakal membantu kontraktor ketika menghadapi kendala nonteknis.

Advertisement

Endang menjelaskan pengawasan yang dilakukan Kejari Wonogiri dalam proyek revitalisasi Pasar Krisak itu untuk memastikan proyek berjalan semestinya, sesuai aturan dan target. Kejari bakal membantu kontraktor ketika menghadapi kendala nonteknis.

“Bentuk pengawasan yang kami lakukan ini sifatnya nonteknis. Misalnya ada kendala dari pihak-pihak yang ingin mengganggu atau merongrong [mengambil keuntungan di luar regulasi] dari adanya proyek ini, kami nanti turun tangan,” kata Endang saat dihubungi Solopos.com, Senin (14/8/2023).

Endang menjelaskan sumber anggaran proyek revitalisasi Pasar Krisak berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah melalui Bantuan Keuangan Provinsi. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)  Kabupaten Wonogiri, pagu nilai anggaran revitalisasi Pasar Krisak senilai Rp5 miliar.

Advertisement

Sumber anggaran revitalisasi itu juga dari dana Bantuan Keuangan Provinsi dengan nilai pagu Rp5 miliar. Tetapi proyek revitalisasi Pasar Ngadirojo tidak diawasi Kejari Wonogiri. 

Revitalisasi Pasar Ngadirojo Tidak Diawasi

“Dalam SK [Surat Keputusan] Bupati, hanya proyek revitalisasi Pasar Krisak yang masuk kategori proyek strategis daerah. Sedangkan revitalisasi Pasar Ngadirojo tidak masuk proyek strategis daerah. Pemkab hanya mengajukan proyek strategis daerah untuk diawasi Kejari,” ujar Endang.

Meski dua proyek itu berasal dari sumber yang sama, yaitu Bantuan Keuangan Provinsi dengan nilai yang sama pula, Endang mengaku belum mengetahui mengapa hanya proyek revitalisasi Pasar Krisak Wonogiri yang masuk dalam proyek strategis daerah.

Advertisement

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM), Sulistyo Adi, menyampaikan saat ini kedua proyek revitalisasi itu sudah dalam tahap pengerjaan konstruksi. Jangka waktu konstruksi Pasar Krisak selama 150 hari kalender yaitu 18 Juli-14 Desember 2023.

Sedangkan jangka waktu pekerjaan konstruksi Pasar Ngadirojo selama 120 hari kalender terhitung sejak 3 Agustus hingga 30 November 2023. “Revitalisasi Pasar Krisak didampingi Kejari Wonogiri karena masuk dalam paket proyek strategis daerah. Sedangkan revitalisasi Pasar Ngadirojo tidak masuk paket tersebut,” ujar Adi.

Dia tidak mengetahui betul mengapa hanya satu proyek revitalisasi pasar yang masuk dalam paket proyek strategis daerah. Hal itu merupakan kebijakan Bupati Wonogiri.

Advertisement

Berdasarkan data LPSE Wonogiri, pemenang tender proyek revitalisasi Pasar Ngadirojo yaitu CV Langgeng Agung dengan nilai kontrak senilai Rp4,8 miliar dari pagu anggaran Rp5 miliar. 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif