Soloraya
Kamis, 11 Juni 2020 - 20:30 WIB

Masuk Zona Kuning Covid-19, Wonogiri Bakal Terapkan New Normal?

M. Aris Munandar  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Infografis Normal Baru (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, WONOGIRI - Pemerintah Kabupaten Wonogiri akan segera melakukan koordinasi dan mempersiapkan kebijakan baru setelah dinyatakan wilayah zona kuning oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

Wonogiri termasuk satu dari sepuluh kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang dinyatakan zona kuning Covid-19. Gugus Tugas Wonogiri pun akan melakukan evaluasi terkait penetapan tersebut. Termasuk mengambil langkah strategis apakah Wonogiri sudah bisa dan layak menerapkan kenormalan baru atau new normal.

Advertisement

Rapid Test di Pasar Hewan Baturetno Wonogiri, Pedagang Takut Sampai Dibujuk Petugas

Diberitakan sebelumnya, pada pekan lalu Pemkab Wonogiri belum akan menerapkan new normal. Karena belum memenuhi tiga syarat yang ditentukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sebelum menyatakan new normal, menurut dia, gugus tugas akan melakukan pengamatan reproduksi dasar (Ro) dan reprofuksi efektif (Rt) di Wonogiri. Ro berkaitan dengan estimasi rata-rata orang yang bisa terinfeksi virus dari satu orang yang dinyatakan positif. Rt berkaitan dengan rata-rata orang yang bisa terinfeksi dari satu pasien positif setelah adanya intervensi pemerintah.

Advertisement

Kebumen Nol Kasus Positif Covid-19, Bupati Sujud Syukur dan Cukur Gundul

"Kami akan mencermati secara obyektif dan mengacu pada data riil serta aspek kesehatan. Hal itu yang akan kami jadikan acuan untuk mengambil kebijakan apakah Wonogiri sudah layak menerapkan new normal," ujar Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (10/6/2020).

Anggaran

Saat new normal bisa diterapkan, lanjut dia, ada beberapa konsekuensi yang harus dilakukan Pemkab. Maka dari itu Pemkab mempersiapkan anggaran untuk menerapkan kebijakan baru saat new normal.

Advertisement

Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, Pemkab harus mengaloksikan anggaran sebesar 35% untuk belanja tidak terduga (BTT). Pemkab Wonogiri membagi BTT untuk tiga kegiatan yakni pencegahan Covid-19, jaring pengaman sosial dan pertumbuhan ekonomi. Jekek mengatakan anggaran penerapan new normal bisa diambilkan dari bagian pertumbuhan ekonomi.

Rekor Kasus Covid-19 Dikaitkan dengan Pelonggaran Aktivitas, Pakar & Gugus Tugas Tak Sepakat

Dana yang dipersiapakan sebesar Rp195 miliar. Hingga saat ini penyerapan anggaran tersebut masih dibawah 1%. Kemungkinan akan terserap banyak untuk kegiatan jaring pengaman sosial atau pembagian sembako kepada masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif