Soloraya
Kamis, 3 Agustus 2023 - 16:48 WIB

Masyarakat Sipil Jateng: Perekrutan Penyelenggara Pemilu 2024 Tidak Transparan

Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum. (ui.ac.id)

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 29 organisasi kemasyarakatan di Jawa Tengah (Jateng) yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Jateng menyoroti proses perekrutan penyelenggara Pemilu 2024 yang dinilai tidak transparan dan akuntabel.

Koordinator OMS Jateng, Suroto, dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Kamis (3/8/2023), menyatakan 2024 menjadi tahun krusial karena ada pemilu dan pilkada yang digelar serentak.

Advertisement

Pemilu dan pilkada digelar bertahap, namun sama-sama pada 2024 sehingga butuh penyelenggara pemilu yang berpengalaman, berintegritas, dan profesional.

“Apalagi pada pemilu tahun 2019 lalu, banyak petugas penyelenggara pemilu yang kolaps hingga meninggal saat menjalankan tugas. Kondisi ini terjadi karena beban pekerjaan selama puncak pelaksanaan pemilu yang luar biasa tinggi.”

Advertisement

“Apalagi pada pemilu tahun 2019 lalu, banyak petugas penyelenggara pemilu yang kolaps hingga meninggal saat menjalankan tugas. Kondisi ini terjadi karena beban pekerjaan selama puncak pelaksanaan pemilu yang luar biasa tinggi.”

Berdasarkan hasil pantauan OMS Jawa Tengah, perkembangan tahapan pemilu dan pilkada serentak ini, tak semuanya berjalan sesuai dengan nilai-nilai reformasi dan prinsip-prinsip demokratisasi.

OMS Jateng menyoroti beberapa hal seperti proses rekrutmen penyelenggara pemilu di Jawa Tengah.

Advertisement

OMS Jateng menyebut sebagian besar petugas yang dipilih justru tidak memiliki kapasitas, kapabilitas, dan pengalaman yang memadai. Bahkan terkesan asal comot petugas baru yang memiliki afiliasi politis terhadap kelompok dan golongan tertentu.

Suroto menilai kondisi ini akan berimbas dan memengaruhi kredibilitas penyelenggaraan pemilu dan hasil pemilu 2024. Bila petugas yang belum pernah memiliki pengalaman sebagai penyelenggara tersebut dipaksakan, tak cukup waktu untuk belajar.

Mereka juga menyoroti proses pemilihan anggota tim seleksi (timsel) untuk rekrutmen petugas penyelenggara pemilu dan pilkada serentak ternyata dilakukan secara tertutup, sehingga jauh dari prinsip-prinsip pemilu yaitu transparan, akuntabel, partisipatoris, netral, dan profesional.

Advertisement

“Lebih memprihatinkan lagi, proses rekrutmen badan penyelenggara pemilu ini diduga kuat lebih mengedepankan pesanan kelompok atau golongan tertentu, demi memuluskan kepentingan kelompok tertentu,” kata dia.

OMS Jateng menduga adanya dugaan transaksional pada proses rekrutmen yang dilakukan dengan menunda pengumuman pada proses rekuitmen.

“OMS Jawa Tengah menilai bahwa proses rekrutmen penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah tidak akuntabel dan transparan.”

Advertisement

OMS Jawa Tengah sendiri meliputi berbagai jaringan yang terdiri atas 29 organisasi kemasyarakatan. Yakni Eska Unggul Indonesia Kabupaten Brebes, KOBBER Kabupaten Brebes, Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Forum SERASI Kabupaten Pekalongan.

Kemudian KITA Institute Kabupaten Wonosobo, Forum Masyarakat Wonosobo (FMW) Kabupaten Wonosobo, LKTS Kabupaten Boyolali, FORMMAD Kabupaten Boyolali, PERSEPSI Kabupaten Klaten, Simpul Sinau Bareng (SSB) Kabupaten Klaten.

Ada juga KOMPIP Kota Surakarta, Komunitas Belajar Surakarta (KOMBES), PERCIK Kota Salatiga, PATTIRO Semarang, KP2KKN Jawa Tengah, LRC-KJHAM Jawa Tengah, FITRA Jawa Tengah, LBH Semarang, AJI Semarang, Yasanti.

Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kabupaten Kebumen, WALHI Jateng, YKKS Kota Semarang, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH) Kota Purwokerto, JPPR Jawa Tengah, Bawaslu Jawa Tengah, REMDEC Kota Salatiga, YSKK Kabupaten Sukoharjo, dan Tim MADANI Jawa Tengah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif