Soloraya
Jumat, 27 Juli 2018 - 10:30 WIB

Material SIM Habis, Antrean 50 Hari di Sukoharjo Capai 6.800 Pemohon

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SUKOHARJO &ndash;</strong> Pemohon Surat Izin Mengemudi (<a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180725/489/929972/material-sim-di-satlantas-solo-masih-kosong-sampai-kapan">SIM</a>) baru maupun perpanjangan berbekal surat keterangan (suket) dalam berkendara menyusul habisnya kuota keping SIM. Kekosongan keping SIM sudah berlangsung sejak 6 Juni 2018 sehingga antrean mencapai 6.800-an pemohon.</p><p>Kapan ketersediaan keping SIM masih menunggu Korlantas Mabes Polri. Pernyataan itu disampaikan Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Zamroni saat mendampingi Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiyadi di kantornya, Kamis (26/7/2018). Dia mengaku belum mengetahui kapan keping SIM ada. "Namun, surat keterangan [pengganti kartu SIM] bisa digunakan pengendara sebagai kelengkapan berkendara," kata <span>AKP Zamroni</span>.</p><p>Menurutnya <span>Zamroni</span>, suket tersebut belum menyeluruh karena kehabisan keping SIM terjadi secara nasional. "Jika ada razia, suket bisa ditunjukkan sebagai <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180717/490/928339/material-sim-kosong-4.600-warga-sukoharjo-gunakan-skij">SIM</a> dan tidak ditilang. Penilangan dilakukan apabila pengendara tidak menunjukkan surat berkendara yang lain seperti STNK," jelasnya</p><p>Lebih lanjut Kasatlantas, menyatakan layanan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180424/489/912468/pelayanan-sim-di-satlantas-solo-terganggu-server-rusak-sejak-februari">SIM</a> tetap dilakukan setiap hari. "Apabila keping SIM sudah ada maka pemohon baru dan pemohon perpanjangan akan diberitahu melalui telepon. Semua pemohon sudah diminta menuliskan nomor telepon. Fungsinya akan dihubungi apabila keping SIM sudah ada. Penerbitan dilakukan sesuai antrean terlama," katanya.&nbsp;</p><p>Pada bagian lain, Kasatlantas, menyatakan sejak 23 Juli penindakan atau razia mulai dilakukan seiring datangnya 3.000 lembar blanko penilangan. Razia difokuskan kepada pengendara pelajar maupun ketidaklengkapan berkendara. "Razia digelar di 12 kecamatan dan diutamakan penindakan sesuai hasil evaluasi bahwa jumlah kecelakaan melibatkan usia remaja atau pelajar," jelasnya.</p><p>Unit Dikyasa, ujarnya, juga melakukan tindakan preventif dengan melakukan sosialisasi keselamatan berkendara ke sekolah-sekolah. Kasatlantas mengimbau masyarakat tertib berlalu lintas untuk menghindari pelanggaran.&nbsp;</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif