Soloraya
Senin, 10 Agustus 2020 - 15:17 WIB

Mau Gelar Tirakatan di Wonogiri? Boleh, Tapi Perhatikan Syarat Ini

Aris Munandar  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Upacara bendera di WGM Wonogiri. Kegiatan semacam ini dilarang pada peringatan Kemerdekaan Indonesia tahun ini. (Dokumen Solopos)

Solopos.com,WONOGIRI -- Acara tirakatan pada malam peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia di Wonogiri boleh dilaksanakan. Namun, ada ketentuan yang harus dipenuhi penyelenggara.

Ketentuannya apa saja? Salah satu syarat agar penyelenggara bisa mengadakan tirakatan adalah jumlah peserta. Tirakatan hanya boleh diikuti 10-20 orang.

Advertisement

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (Jekek), mengatakan penyelenggaraan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia ditengah pendemi Covid-19 harus menimbulkan budaya baru. Segala kegiatan harus terkolerasi dengan protokol kesehatan Covid-19.

Duh, Terkonfirmasi Covid-19 di Wonogiri Bertambah 20 Orang, Dari Keluarga Nakes

Advertisement

Duh, Terkonfirmasi Covid-19 di Wonogiri Bertambah 20 Orang, Dari Keluarga Nakes

Bupati Jekek menjelaskan tirakatan di Wonogiri boleh dilaksanakan dengan skala kecil, misalnya di lingkungan rukun tetangga atau RT. Tirakarat hanya boleh diikuti 10-20 orang.

Soal pemilihan acara berupa tumpengan juga boleh dilaksanakan. Sementara, jika tirakatan di Wonogiri diselenggarakan dengan skala besar tetap dilarang.

Advertisement

Viral Video Tukang Bakso Pentol Terbang di Udara, Ternyata Begini Aslinya

Pawai  Budaya Dilarang

"Seperti halnya acara pernikahan. Jika dihadiri keluarga inti dari kedua mempelai boleh, tapi jika diadakan resepsi dan hiburan dilarang," kata dia kepada wartawan di Ruang Giri Manik, Sekretariat Daerah Wonogiri, Senin (10/8/2020).

Sementara bentuk kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan dilarang. Kegiatan dimaksud seperti perlombaan warga, kegiatan olahraga, dan pawai budaya.

Advertisement

Jekek menambahkan upacara peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia di Wonogiri juga bakal menyesuaikan. Kegiatan itu akan diadakan secara virtual di pandapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri.

Update Covid-19 di Grobogan, Jumlah Pasien Dirawat Tinggal 33 Orang

Peserta upacara terdiri atas jajaran Forkompinda Wonogiri dan pegawai eselon II. Ada sekitar 40 orang yang bakal mengikuti upacara tersebut.

Advertisement

Sementara itu, di setiap kecamatan juga diperintahkan untuk mengadakan dengan konsep yang sama. Peserta terdiri atas Forkompincam dan kepala sekolah di daerah tersebut.

"Intinya peringatan pada tahun ini dilakukan dengan kekhidmatan khusus, tidak dengan euforia. Bukan kami yang melarang tapi regulasi mengatur itu," kata Jekek.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif