SOLOPOS.COM - Polres Karanganyar membubarkan aksi sopir bus pariwisata yang berkumpul di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar pada Kamis (30/4/2020). (Istimewa/Dok. Polres Karanyanyar)

Solopos.com, KARANGANYAR - Polres Karanganyar menghalau armada bus pariwisata yang berkumpul di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar pada Kamis (30/4/2020).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, belasan bus pariwisata dari sejumlah perusahaan otobus (PO) itu berkumpul di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Mereka memarkir bus di sepanjang jalan kompleks Alun-Alun Kabupaten Karanganyar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hari Buruh di Solo: Tidak Ada Demo, Kapolres Bagi Sembako ke Ratusan Buruh

Informasi yang dihimpun Solopos.com, mereka memanaskan mesin bus sembari berkumpul di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Mereka berencana melakukan konvoi. Salah satu alasan mereka melakukan hal itu adalah bus pariwisata lama tidak beroperasi selama wabah Covid-19.

Salah satu sopir bus pariwisata yang enggak menyebutkan nama menuturkan berkumpul sembari memanaskan mesin bus karena lama tidak dioperasionalkan. Rencana konvoi urung dilakukan kadung dihalau polisi.

"Kami lama gak operasional. Ini manasi mesin di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Sekalian mau konvoi. Tetapi belum [konvoi] karena dibubarkan polisi," ujar dia saat berbincang dengan wartawan.

Pasien Positif Covid-19 Karanganyar Bertambah, Terkini Pria Asal Gajahan dari Klaster Gowa

Bubarkan Aksi Sopir Bus

Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, turun tangan membubarkan aksi sopir bus pariwisata di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Dia menggunakan pengeras suara untuk membubarkan rombongan dan meminta mereka pulang ke rumah masing-masing. Satu demi satu bus keluar dari Alun-Alun Kabupaten Karangangar untuk kembali ke kandang masing-masing.

"Dilarang berkumpul, mengumpulkan banyak orang. Apalagi tanpa izin. Oleh karena itu segera tinggalkan Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Saya berikan waktu tiga sampai lima menit untuk membubarkan diri. Kalau tidak kami akan melakukan tindakan tegas. Saya imbau kepada rekan-rekan segera meninggalkan Alun-Alun Kabupaten Karanganyar, segera bubarkan diri kembali ke rumah masing-masing," tutur Busroni melalui pengeras suara.

Dia mengungkapkan tidak mengetahui alasan sopir 17 bus itu berkumpul di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari Polres Karanganyar. Lagipula, menurut Busroni, polisi tidak akan mengeluarkan izin kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Dasarnya adalah Maklumat Kapolri.

Data Terbaru Covid-19 Wonogiri: Pasien Sembuh Bertambah 2 Orang

"Ada 17 bus di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar. Anggota bertanya mengapa berkumpul, mereka bilang ada informasi yang disebar berantai melalui media sosial. Dari komunitas mereka. Mau mengadakan kegiatan. Ini dilarang. Maklumat Kapolri tegas melarang orang berkerumun, mengumpulkan banyak orang, apalagi kegiatan tidak berizin. Kondisi sekarang di tengah wabah Covid-19," jelas dia.

Polisi mengimbau mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Satu demi satu bus pariwisata diarahkan keluar dari Alun-Alun Kabupaten Karanganyar melalui jalan tengah. Busroni berharap seluruh pihak tetap berada di rumah dan fokus memutus rantai persebaran Covid-19.

"Sama-sama prihatin. Pada-pada doa. Kondisi ini semua mengalami. Alhamdulillah mereka [sopir bus] mau membubarkan diri dan paham. Mereka kami imbau dan menurut. Sudah kembali ke rumah masing-masing."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya