Soloraya
Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:12 WIB

Mau Masuk Kantor di Klaten Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19, Siap?

Taufiq Sidik Prakoso  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pelajar menunjukkan kartu vaksinasi setelah di vaksin COVID-19 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/8/2021). Vaksinasi perdana untuk pelajar di Kabupaten Bogor tersebut diikuti 5000 siswa usia 12 tahun hingga 17 tahun guna mempercepat kekebalan kelompok. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Solopos.com, KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mewacanakan syarat masuk ke kompleks perkantoran wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Wacana itu digulirkan sebagai bentuk screening dan mendongkrak capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bersinar. Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, membenarkan rencana itu. Pemkab Klaten akan mensyaratkan kartu vaksinasi Covid-19 saat masuk ke perkantoran.

Advertisement

Namun, kata dia, ketentuan syarat itu masih dalam gagasan dan akan dibahas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Klaten. Yoga menjelaskan gagasan itu muncul untuk mendorong capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Klaten.

Baca Juga : Jadi Kecamatan Terpencil di Klaten, Kemalang Justru Juara Pelunasan PBB

Advertisement

Baca Juga : Jadi Kecamatan Terpencil di Klaten, Kemalang Justru Juara Pelunasan PBB

Capaian vaksinasi Covid-19 di Klaten sekitar 76 persen dari total target 1.006.650 orang. “Yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama kan lebih dari 75 persen. Bagi yang tidak mau vaksinasi Covid-19 nanti akan repot karena beberapa persyaratan ada ketentuan menunjukkan sudah menerima vaksinasi Covid-19,” kata Yoga, Rabu (13/10/2021).

Yoga mengakui masih ada warga yang belum mau menerima vaksinasi Covid-19. Namun, dia memastikan angkanya tak terlampau banyak.

Advertisement

Baca Juga : Kisah Mustakim, Peraih Emas PON yang Suka Ngarit saat Pulang Klaten

Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan capaian vaksinasi Covid-19 di Klaten tertinggi untuk tingkat kabupaten di wilayah Jawa Tengah. Di sisi lain, Bupati menyampaikan alasan warga yang belum menerima vaksinasi Covid-19 lantaran memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Kondisi itu perlu dikonsultasikan dengan dokter.

Sri Mulyani menyampaikan syarat menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 sudah diberlakukan di objek wisata. Rencananya, ketentuan itu juga bakal diterapkan di tempat lain, seperti kantor desa dan kecamatan.

Advertisement

“Kami ada kebijakan masuk tempat wisata menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. Masuk ke kantor desa dan kecamatan menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. Kalau tidak bisa menunjukkan ya tidak boleh masuk,” kata dia.

Baca Juga : Tak Terawat, Sejumlah Yoni dan Arca di Klaten Dipindahkan

Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan syarat masuk lokasi perkantoran wajib menunjukkan kartu vaksin masih dibahas. “Saat ini baru proses membuat regulasi,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif