Solopos.com, KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mewacanakan syarat masuk ke kompleks perkantoran wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
Wacana itu digulirkan sebagai bentuk screening dan mendongkrak capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bersinar. Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, membenarkan rencana itu. Pemkab Klaten akan mensyaratkan kartu vaksinasi Covid-19 saat masuk ke perkantoran.
Namun, kata dia, ketentuan syarat itu masih dalam gagasan dan akan dibahas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Klaten. Yoga menjelaskan gagasan itu muncul untuk mendorong capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Klaten.
Baca Juga : Jadi Kecamatan Terpencil di Klaten, Kemalang Justru Juara Pelunasan PBB
Baca Juga : Jadi Kecamatan Terpencil di Klaten, Kemalang Justru Juara Pelunasan PBB
Capaian vaksinasi Covid-19 di Klaten sekitar 76 persen dari total target 1.006.650 orang. “Yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama kan lebih dari 75 persen. Bagi yang tidak mau vaksinasi Covid-19 nanti akan repot karena beberapa persyaratan ada ketentuan menunjukkan sudah menerima vaksinasi Covid-19,” kata Yoga, Rabu (13/10/2021).
Yoga mengakui masih ada warga yang belum mau menerima vaksinasi Covid-19. Namun, dia memastikan angkanya tak terlampau banyak.
Baca Juga : Kisah Mustakim, Peraih Emas PON yang Suka Ngarit saat Pulang Klaten
Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan capaian vaksinasi Covid-19 di Klaten tertinggi untuk tingkat kabupaten di wilayah Jawa Tengah. Di sisi lain, Bupati menyampaikan alasan warga yang belum menerima vaksinasi Covid-19 lantaran memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Kondisi itu perlu dikonsultasikan dengan dokter.
Sri Mulyani menyampaikan syarat menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 sudah diberlakukan di objek wisata. Rencananya, ketentuan itu juga bakal diterapkan di tempat lain, seperti kantor desa dan kecamatan.
“Kami ada kebijakan masuk tempat wisata menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. Masuk ke kantor desa dan kecamatan menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. Kalau tidak bisa menunjukkan ya tidak boleh masuk,” kata dia.
Baca Juga : Tak Terawat, Sejumlah Yoni dan Arca di Klaten Dipindahkan
Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan syarat masuk lokasi perkantoran wajib menunjukkan kartu vaksin masih dibahas. “Saat ini baru proses membuat regulasi,” kata dia.